Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip

Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip - Selamat datang di blog Sejarah Aceh, Info kali ini adalah tentang Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip !! Semoga tulisan singkat dengan kategori Aceh !! Arab !! icaios !! Konservasi !! Manuscript !! Museum !! Naskah Kuno !! Southeast Asian Studies !! Ulama !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->




Lembaga mufti kerajaan Aceh merupakan sistem struktural keagamaan yang diadopsi dari Haramain yang dipimpin oleh ulama kharismatik dikenal Syaikhul Islam. Walaupun memiliki tugas, peran dan fungsi di bidang keagamaan, akan tetapi posisi mereka jauh lebih besar dalam aplikasinya, sehingga merambah ke ranah politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya. Posisi strategis tersebut mampu merekonstruksi pemikiran masyarakat dan kesultanan setiap periodenya melalui karya-karya tulis mereka (manuskrip), yang terkadang dianggap sebagai politik keagamaan.
Lembaga tersebut semakin menunjukkan eksistensi periode Sultan Iskandar Muda, Syamsuddin al-Sumatra’i (w. 1630 M), dan semakin berkuasa saat dipimpin oleh Nuruddin ar-Raniry dengan "wewenang fatwanya" yang kontroversi, dan kembali harmonis saat dialihkan kepada Syekh Saifurrijal dan Syekh Abdurrauf al-Fansuri periode para Sultanah.
Lembaga mufti kerajaan dan Syaikhul Islam khususnya semakin memudar pasca Abdurrauf al-Fansuri (w.1693 M). Walaupun lembaga tersebut masih bertahan dari arus politik dan kekuasaan saat itu. Namun, tokoh-tokoh penting seperti Faiz al-Bahgdady dan Syekh Saifurrijal lawan debat versus Nuruddin ar-Raniry pun tak pernah muncul dalam kajian keilmuan. Padahal karya tulis ulama seperti Jalaluddin at-Tursani, Jamaluddin bin Kamaluddin, Baba Daud Rumi, Muhammad Khatib Langgien menunjukkan eksistensi mereka di lembaga mufti kerajaan sebagai keberlangsungan perkembangan keilmuan dan keagamaan di Aceh.

Artikel ini merupakan cuplikan dari tulisan di Seminar Internasional ICAIOS, 8-10 Juni 2013 di Lhokseumawe. 




Demikianlah Artikel Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.