Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan

Surat Peunutoh Teungku Mahyiddin Tiro


A letter written by Teungku Mahidin, alias Teungku Chik Mayet, secon son of Teungku Syeh Saman di Tiro who met his sacred death on September 5, 1910. It is addressed to Tuanku Raja Keumala, Panglima Polem’s brother-in-law, and to all Moslem in Samalanga. The letter described the war situation in Pidie and the death of Teungku di Tungkop. (top)

Begitulah keterangan dalam buku Belanda tentang sebuah sarakata (surat) dari Panglima Perang Aceh di Pidie saat perang Aceh-Belanda berkecamuk. Catatan di atas dapat diartikan sebagai berikut:
"Sepucuk surat Teungku Mahidin alias Teungku Chik Mayet, putra kedua Teungku Syeh Saman di Tiro, syahid pada tanggal 5 September 1910 yang ditujukan kepada Tuanku Raja Keumala, ipar Panglima Polem dan kaum muslimin di Samalanga, antara lain mengenai berkecamuknya peperangan di Pidie dan syahidnya Teungku di Tungkob". Wilayah Tungkop yang dimaksud adalah Tungkop di Pidie.

Informasi tambahan sebenarnya juga terdapat dalam surat tersebut, yaitu saat Teungku di Tungkop syahid, lalu penggantinya Teungku di Buket Muhammad ‘Ali Zainal ‘Abidin. Dalam kondisi perang, "struktur panglima perang" sebagai pemegang komando perang sangat penting sebagai pemberi komando (peunutoh), saat satu pimpinan tertinggi syahid dalam perang, maka secara mufakat atau struktural akan digantikan oleh yang lain sesuai dengan kesepakatan. Sepertinya, inilah yang dimaksud dalam surat tersebut "negeri empunya peunutoh meualon-alon" secara struktural dan terorganisir.


Berikut transkripsi teks perbaris:

1. Hadharat Seri Paduka yang mulia Tuanku Raja Keumala serta segala yang
2. ikutannya daripada saudara Muslimin dalam negeri  Samarlanga [Samalanga] ada semuanya.
3. Wa ba’du. As-salamu’alaikum wa-rahmatullah wa barakutuhu. Maka ahwal Pedir [Pidie] semua
4. dalam gaduh perang tiap-tiap ketika tiada khāli sekali-kali melainkan setengah tempat
5. ada yang terima surat kafir, serta tiada apa-apa atas kami sekali-kali melainkan
6. syahid Teungku di Tungkob  dengan garis takdir dalam Nisfu awal Sya’ban ini
7. serta sudah dijadi ada tandanya Teungku di Buket Muhammad ‘Ali Zainal ‘Abidin
8. akan gantinya dengan izin Tuhan Rabb al-‘Alamin, melainkan harap
9. kami bahwa berbanyak-banyak doa tuanku serta doa tuan-tuan akan keduanya
10. dan akan kami yang tinggal dalam negeri empunyai peunutoh meualon-alon seperti
11. di-ék trön u binéh pasie adanya. Was-salam ‘alà man ittaba’a al-hudà.
12. Daripada perhamba [poe hamba] faqir Mahyiddin Tiro.

11 Sya’ban 1318 H

Kedengaran Teuku Dua Ploh Dua 
sudah sampai dalam Gloeng [Galöng] Tiro.




Manuskrip Isra Mikraj: Tour Teristimewa Rasulullah

RAJAB merupakan bulan mulia di sisi Allah. Di dalam bulan ini terjadi peristiwa penting pada masa hidup Rasulullah, yaitu Isra dan Mi’raj. Isra dan Mi’raj adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan Nabi Muhammad dalam waktu satu malam saja.

Isra merupakan peristiwa “diberangkatkan” Nabi Muhammad oleh Allah dari Masjidil Haram Mekkah ke Masjidil Aqsa Jarussalem Palestina. Sedangkan Mi’raj peristiwa Rasulullah dinaikkan ke langit dari Masjid Al-Aqsa.

Jumhur ulama dan sebagian sejarawan Muslim menyebutkan bahwa peristiwa penting tersebut terjadi pada bulan Rajab setahun sebelum hijrah Nabi ke Madinah. Menurut riwayat perjalanan beliau menggunakan kendaraan buraq, ditemani oleh Jibrail dan para malaikat lainnya.
Dari tempat kiblat pertama ini nabi dinaikkan ke langit, sebagian rawi menyebut batu pijakan Nabi saat naik seakan juga ingin ikut terbang bersamanya, dan kini ia menjadi saksi kehadiran manusia paling mulia di tanah para Anbiya.

Ini merupakan paket “tour” teristimewa yang diterima Rasulullah, dan dapat menyaksikan langsung tentang surga dan neraka serta segala kehidupan di luar naluri dan pikiran manusia. Keistimewaan tersebut hanya diberikan kepada nabi terakhir di saat hatinya berduka paska meninggal Abu Thalib dan istrinya Khadijah, dua tokoh yang membantu nabi dari rongrongan kaum Qurays selama di Mekkah.
Dalam masyarakat Aceh dan Nusantara, peristiwa Isra dan Mi’raj merupakan cerita umum dan menjadi santapan wajib bagi para pelajar. Ia memiliki banyak hikmah dan pelajaran di dalamnya, mulai dari perjuangan Rasulullah hingga kasih sayangnya kepada ummat Islam.

Dalam kehidupan masyarakat Aceh, kisah Hikayat Isra dan Mi’raj menjadi bacaan penting pada bulan Rajab oleh para tengku dan da’i di Aceh. Hal tersebut diungkapkan dalam pendahuluan teks manuskrip Hikayat Mi’raj koleksi Museum Aceh “barang siapa membaca dan mendengar Hikayat Mi’raj Nabi maka ia berpahala dan akan diampuni dosanya”. Sebaliknya, “barang siapa tiada percaya akan peri bagi Mi’raj ini bahwasanya orang itu menjadi kafir”.

Naskah Hikayat Mi’raj ini bukan sebuah dongeng kepada anak-anak, tetapi hikayat tersebut ditulis dalam bahasa Jawi (Melayu) disertai dalil-dalil kuat dari al-Qur’an dan Hadits. Tidak ketinggalan disertakan atsar para sahabat akan peristiwa tersebut.

source: http://aceh.tribunnews.com/2016/05/05/manuskrip-isra-miraj-tour-teristimewa-rasulullah?page=2

Baca juga: Manuskrip Isra Mikraj: Abu Bakar vs Abu Lahab

Hubungan Awal Aceh-Fathani

Teks kitab Syarah al-Mubarak tertulis di kolofonnya
Hubungan-hubungan antara Timur Tengah dengan Melayu-Nusantara sejak kebangkitan Islam sampai paruh kedua abad ke-17 menempuh beberapa fase dan juga mengambil beberapa bentuk. Dalam fase pertama sejak akhir abad ke-8 sampai abad ke-12, hubungan-hubungan yang ada umumnya berkenanan dengan perdagangan. Inisiatif dalam hubungan-hubungan semacam ini kebnayakan diprakarsai Muslim Timur Tengah, khususnya Arab dan Persia. Dalam fase berikutnya, sampai akhir abad ke-15, hubungan-hubungan antara kedua kawasan mulai mengambil aspek –aspek lebih luas, sebagai pedagang atau pengembara sufi mulai mengintensifikasikan penyebaran Islam di berbagai wilayah Nusantara. Pada tahap ini hubungan-hubungan keagamaan dan kultural terjalin lebih erat. Tahap ketiga adalah sejak abad ke-16 sampai paruh kedua abad ke-17. Dalam masa ini hubungan-hubungan yang terjalin lebih bersifat politis di samping keagamaan sebagaimana disebut di atas. Dalam periode ini, Muslim Nusantara semakin banyak ke tanah suci (Mekkah), yang pada gilirannya mendorong terciptanya jalinan keilmuan antara Timur Tengah dengan Nusantara melalui ulama Timur Tengah dan murid-murid Jawi. 
Aceh dan Fathani (Phatani) secara historis memiliki hubungan yang panjang dan erat. Sehingga, keduanya memiliki persamaan dan kemiripan dalam aplikasi keagamaan dan kebudayaan. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa hubungan bilateral antara Aceh dengan Phatani lebih awal daripada dengan Semenanjung Malaya (Malaysia).  Mohd, Shaghir Abdullah menyebutkan apabila ditinjau sejarah Melayu akan diperoleh bahwa banyak ulama-ulama Fathani yang berlayar ke Malaysia untuk penyebaran Islam di kawasan tersebut. Ulama-ulama Fathani menjadi salah satu tokoh penting dalam penyebaran awal Islam di Semenanjung Malaysia. 
Walaupun demikian, beberapa sumber primer ditemui bahwa Malaka (Malaysia) telah menjalin hubungan erat dengan Pasai (Aceh) sejak abad ke-13 masehi dengan mengirim delegasi dan kitab-kitab Arab tersebut untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Jawi (Melayu)-Pasai.  Bahasa Melayu (dan Indonesia) yang sebagaimana yang dipraktekkan saat ini telah dirumuskan oleh Kesultanan Pasai. Pasai menjadi basecamp dan sentral perkembangan bahasa Melayu dengan aksara Jawi, hingga mengaplikasikan -khususnya- aksara Jawi di seluruh wilayah Melayu dan Nusantara sebagai simbol kesatuan negeri Jawi (nasionalisme) dan keagamaan (Islam), terutama di luar kawasan kekuasaan Kerajaan Majapahit- untuk mengurangi kekuasaan dan pengaruhnya.

Teks kitab Syarah al-Mubarak tertulis di kolofonnya
Tamat Sharh al-Mubarak bi’auni al-’adhim fi sanah 1228 H
fi Shahr Muharram [Januari 1813 M]  fi Zaman  Paduka 
Sri Sultan ‘Alauddin Jauhar Alam Syah.
Wa-shahibuhu wa katibuhu al-faqir al-haqir ar-raji ila-Allah
Al-qhani Ja’far “muallim” Haitam ibn Abdurrauf gampong
...  Fi maqam shaykhina wa-qudwatina al-’arif billah al-syaik
Abdusshamad Lambhuk ibn Yusuf ibn Abdullah al-Fathani...



Dapat dipastikan, pada abad ke-16 dan ke-17 M, Aceh mencapai puncak keselarasan di era Kesultanan Aceh. Pada saat itu Aceh menjadi pusat ilmu pengetahuan, perdagangan Internasional, dan puncak kemajuan sastra. Bukti ini dapat terlihat pada naskah-naskah klasik atau manuskrip yang ditulis oleh para ulama Aceh dan Melayu dengan berbagai disiplin ilmu. Namun demikian, hubungan antar wilayah Melayu Nusantara, antara Aceh dengan Fathani dan Semenanjung Melayu telah terjalin jauh sebelumnya, periode Kesultanan Pasai dan hingga periode Kolonialisme, akan tetapi, bukti-bukti konkret dan relevan sangat sedikit.
Antara Aceh dan Fathani memiliki kesamaan visi untuk memajukan intelektual masyarakat Melayu, tanpa menghiraukan identitas dirinya. Dan juga memperjuangkan agama dalam bidang keilmuan dan intelektual. Kesamaan visi ini terhubung oleh jaringan ulama antar keduanya saat berada di perantauan, khususnya di Haramain. Kesamaan visi dan misi itulah yang jelas terwujud pada abad ke-18 dan 19 masehi, sehingga antara ulama Fathani dan Aceh memiliki minimal tiga kesamaan pada era tersebut, membentuk keilmuan yang kredibel dengan tashih dan tahqiq kitab, menjalin hubungan tarekat antar Melayu-Nusantara, dan memajukan bahasa sastra Melayu. Ketiga hal tersebut sama-sama dimiliki oleh kedua daerah yang bergelar "Darussalam", walaupun secara geografis jarak keduanya berada di kepulauan yang jauh berbeda.

Ithaf Ad-Dhaki dan al-Mawahib al-Mustarsilah untuk At-Tuhfah al-Mursalah (Bagian 2)

Tulisan bagian kedua ini sebagian besarnya saya kutip dari buku Itḥāf al-Dhakī, Oman Fathurahman. Walaupun ada perbedaan transliterasi dan tambahan di beberapa bagian dari saya, sesuai dengan konteks pembahasan yang dimaksud.

Kitab Itḥāf al-Dhakī (Ithaf ad-Dhaki bi Sharh at-Tuhf ah al-Mursalah ila an-Nabi SallaAllahu ‘Alayhi wa-Sallama) (artinya: Sebuah Persembahan kepada Jiwa yang Suci: Penjelasan atas Kitab yang dipersembahkan kepada Nabi saw.) Kitab tersebut merupakan salah satu karya keagamaan di bidang tasawuf dan kalam yang ditulis oleh Ibrahim ibn Hasan al-Kurani as-Shahrazuri as-Shahrani al-Kurdi al-Madani as-Shafi’i (1616-1690), lebih dikenal Ibrahim al-Kurani. 

Seperti dimaksud oleh pengarang kitab, dalam judulnya, Itḥāf al-Dhakī merupakan sebuah komentar (sharh) atas kitab lain berjudul At-Tuhfah al-Mursalah ila an-Nabi Salla Allahu ‘Alayhi wa-Sallama (selanjutnya disebut at-Tuhfah al-Mursalah). Kitab yang disebut terakhir ini ditulis oleh Fadlullah al-Hindi al-Burhanpuri (w. 1619), pada tahun 1590, berkaitan dengan doktrin martabat tujuh yang sempat sangat populer di kalangan masyarakat Muslim di dunia Melayu-Indonesia. 

Meskipun awalnya ditulis untuk memenuhi permintaan sebagian dari Jamaah al-Jawiyyin tersebut, akan tetapi nyatanya Ithaf ad-Dhaki telah ‘memikat hati’ kalangan pembaca dari kawasan dunia Islam lain (Johns 1978: 481), dan dikutip misalnya dalam sebuah teks tasawuf berpengaruh asal Afrika Barat berjudul Kitab Rimah Hizb ar-Rahim, karangan al-Hajj ‘Umar (Bruinessen 1998: 92). 

Sebagaimana terdapat dalam oxordium (pembukaan) teks naskah yang sekaligus merupakan penjelasan atas latar belakang ditulisnya Itḥāf al-Dhakī. Syukurnya, al-Kurani menyebutkan secara spesifik Jama'ah al-Jawiyin serta dinamika sosial-keagamaan yang terjadi di dunia Melayu-Indonesia sebagai konteks ditulisnya Ithaf ad-Dhaki, karena saat ini catatan tersebut menjadi salah satu informasi penting dan langka berkaitan dengan keberadaan, aktifitas keilmuan, serta saling-silang hubungan komunitas Muslim Nusantara dengan guru-gurunya di Haramayn pada abad ke-17.

MS Arab. 250. Collected at Houghton Library, Harvard University, Cambridge
Terjemahan bebas dari bahasa Arab sebagai berikut:
"Amma ba'du, kami telah menerima kabar dari sekelompok orang Jawi (Jama‘at al-Jawiyin) bahwa di kalangan masyarakat ‘Jawah’ telah tersebar sebagian kitab tentang ilmu hakikat dan ilmu tasawuf, yang dipelajari dan  diajarkan oleh para pencinta ilmu, tapi tanpa memahami terlebih dahulu syariat Nabi yang terpilih, (Muhammad), saw; bahkan tanpa memahami ilmu hakikat yang diberikan kepada orang-orang yang menempuh jalan Allah Taala… Hal inilah yang menyebabkan sebagian dari mereka tergelincir dari jalan yang benar, menyesatkan akidah, bahkan terjerumus ke dalam perbuatan kafir (zindiq) dan sesat (ilhad)…"

"…beberapa dari jama‘at al-jawiyin meminta kepada diriku yang tak berilmu ini untuk menulis sebuah komentar (sharh}) atas kitab tersebut, agar dapat menjelaskan kesesuaian masalah-masalah (yang dibahas) didalamnya dengan prinsip-prinsip dasar agama, yang diperkuat dengan dalil-dalil dari Kitab yang mulia serta Sunnah (tuntunan) pemimpin para nabi… Permintaan ini diajukan beberapa kali dalam beberapa tahun oleh lebih dari satu orang dari kalangan jama‘at al-jawiyin tersebut……dan aku namai kitab ini Itḥāf al-Dhakī bi-Sharh at-Tuhfah al-Mursalah ila an-Nabi saw."

Hingga saat ini, jumlah salinan naskah Ithaf ad-Dhaki yang telah diketahui keberadaannya di berbagai perpustakaan di seluruh dunia adalah sebanyak 30 buah. di antaranya tersimpan paling banyak di Istambul Turki (9 naskah), kemudian di King Faisal Ccenter for Islamic Manuscript di Saudi Arabia (5 naskah), Dar Kutub Library Kairo dan Maroko (masing-masing 2 naskah), Perpustakaan Berlin, Harvard, Damaskus, India, Leiden, Libya, London, Pakistan, Birmingham, Cologne dan Tokyo (masing-masing 1 naskah). 

Penanggalan paling tua berkaitan dengan penulisan naskah Ithaf ad-Dhaki ini terdapat dalam salah satu salinan naskah bernomor MS 820 koleksi Fazil Ahmed Pasa, Perpustakaan Köprülü Istanbul, yang menyebutkan bahwa Ithaf al-Dhaki mulai ditulis pada hari Ahad 30 Rabi‘ al-Awwal 1076 H/20 September 1665 M, dan selesai pada awal Jumada al-Akhir pada tahun yang sama. Kalaupun angka tersebut bukan merupakan tahun penulisan oleh al-Kurani, melainkan tahun penyalinan oleh seorang penyalin, setidaknya patut diduga bahwa MS 820 ini adalah salinan terdekat dari naskah aslinya yang mungkin ditulis beberapa tahun sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa Abdurrauf As-Singkili sudah berada di Aceh pada tahun 1661 M/1072 H, ia berkiprah dan mengembangkan pendidikan agama di Zawiyah Menara, di Kuala Aceh, Banda Aceh sejak awal kepulangannya. Dan beberapa saat itu, ia telah mengemban banyak tugas seperti menulis kitab Fiqh Mir'atul Thullab atas permintaan Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam.   

Ithaf ad-Dhaki memang bukan satu-satunya sumber Arab tertulis yang mengisyaratkan pernah terjadinya kontak intelektual dalam bentuk ‘tanya jawab’ antara jama‘ah al-jawiyin dengan para ulama terkemuka di Haramayn. Ibrahim Al-Kurani sendiri diketahui pernah menulis karya lainnya berjudul al-Jawabat al-Garawiyah ‘an al-Masa’il al-Jawiyah al-Jahriyah. Judul karya ini mengisyaratkan bahwa di dalamnya terdapat jawaban-jawaban al-Kurani terhadap berbagai masalah keagamaan yang diduga kuat ditanyakan oleh jama‘ah al-jawiyin. Sayangnya, sejauh ini belum ada informasi yang menyebutkan di mana salinan naskah karya tersebut berada.

Kontak intelektual antara Muslim Melayu-Nusantara melalui tradisi tanya jawab masalah keagamaan ini tidak dimulai pada masa Ibrahim al-Kurani beserta kolega atau muridnya. Setidaknya kitab berjudul al-Mawahib ar-Rabbaniyyah ‘an as-As’ilah al-Jawiyah mengindikasikan tentang wilayah Jawi yang dibahas di atas. Kitab ini diduga kuat ditulis lebih awal beberapa tahun oleh Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Allan as-Siddiqi (1588-1647) sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ‘titipan’ dari penguasa Kesultanan Banten, yakni Pangeran Ratu yang bergelar Sultan Abu al-Mafakhir Mahmud Abdul Qadir (1626-1651). Pertanyaan-pertanyaan ini dibawa oleh delegasi khusus Muslim Banten yang datang ke Makkah pada tahun 1638 M. Dalam al-Mawahib al-Rabbaniyyah tergambar bahwa Sultan Abdul Qadir meminta penjelasan dari Ibn ‘Allan berkaitan dengan karya al-Ghazali yang berjudul Nasihat al-Muluk.

Judul Al-Mawahib ar-Rabbaniyyah tentu mengingatkan kita pada kitab karya Abdurrauf Al-Fansuri berjudul Al-Mawahib Al-Murtarsilah (bagian 1) yang membahas tentang ontologis ketuhanan dan alam dalam pandangan sufistik (tarekat) dan syariat. Akan tetapi, kitab Abdurrauf al-Fansuri menunjukkan jelas terhadap syarah kitab at-Tuhfah al-Mursalah, sebagaimana kitab gurunya Ibrahim al-Kurani yang sama-sama menguraikan kitab at-Tuhfah al-Mursalah karya Fadlullah al-Hindi al-Burhanpuri. Walaupun dalam kenyataannya, Ithaf al-Dhaki lebih dari sekedar komentar terhadap al-Tuhfah al-Mursalah, karena pengantarnya sendiri, yang mengandung penjelasan Ibrahim al-Kurani tentang konseptualisasi tasawuf dan pengalaman para Sufi. 

Tidak tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa kandungan karya Abdurrauf al-Fansuri merupakan transformasi pemikiran yang rekonsiliatif melalui pendekatan yang argumentatif terhadap berbagai isu utama dalam pemikiran teologis dan sufistis, yang dideskripsikan sesuai dengan konteks masyarakat setempat, oleh karena itu lahirnya kitab al-Mawahib al-Mustarsilah merupakan transformasi dari Ithaf ad-Dhaki untuk mendeskripsikan kitab at-Tuhfah al-Mursalah. Hal tersebut tampak pada kecenderungan Ibrahim al-Kurani untuk menampilkan gagasannya dengan tetap mendasarkan pada norma-norma keilmuan tradisional, pada gilirannya telah sangat membekas pada kecenderungan keilmuan sejumlah muridnya, termasuk Abdurrauf al-Fansuri.

Singkil Kota Ulama yang Terlupakan


Bagi sejarawan, sastrawan dan ilmuwan di dunia, khususnya yang mengkaji Islam di Asia Tenggara dan Aceh, akan menemui nama-nama seperti, Hamzah Fansuri, Abdul Jamal, Hasan Fansuri dan Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri, yang hidup dan menjadi orang penting di Kesultanan Aceh abad ke-16 dan 17 M.
Mayoritas gelar al-Fansuri diberikan oleh generasi setelahnya, sedangkan as-Singkili oleh para peneliti (researchers) pasca-kolonial, saat Belanda membagi Aceh menjadi empat (afdeeling). Dan kini, di masyarakat lebih umum menisbah ke tempat, Fansuri, sebab merujuk kepada karya-karyanya.
Hamzah Fansuri (dua muridnya Abdul Jamal dan Hasan Fansuri) dan Abdurrauf Fansuri merupakan tokoh-tokoh yang terekam jejaknya melalui catatan-catatan karyanya hingga kini.
Walaupun belum sempurna biografi sosok ulama tersebut, tetapi cukup memberikan informasi kepada kita bahwa nilai-nilai keislaman dan pengetahuan agama yang diperolehnya berasal dari di Fansur, salah satu wilayah Singkil saat itu.
Ali Hasjmy dan Aboebakar pun menyebut bahwa di daerah Singkil telah berdiri lembaga pendidikan dayah terbesar pada abad ke-16, tepat di era awal Kesultanan Aceh Darussalam.
Pantai-pantai indah dan mudah disinggahi kapal besar dan kecil menjadi pilihan utama para pelaut dan pedagang internasional. Interaksi ini memang hampir terjadi seluruh wilayah Kepulauan Melayu Nusantara, termasuk Singkil.
Perihal tersebut merujuk kepada beberapa dokumen Eropa awal, terutama Portugis, dan peninggalan nisan-nisan Islam tertua di wilayah Singkel yang sedikit banyak serupa (sejenis) dengan nisan-nisan di Lamuri Aceh Besar dan Pasai (Aceh Utara). Peninggalan tersebut menggambarkan bahwa Islam di pantai Barat Aceh mungkin saja berawal dari salah satunya wilayah Singkil.
Tidak banyak yang mencatat bahwa kolonial Belanda telah mengerogoti Aceh lebih awal dari pantai Barat-Selatan Aceh, jauh sebelum memerangi Aceh tahun 1873. Misalnya, pada tahun 1693/1694 M, Belanda ikut campur memaksakan kehendak untuk penghapusan sifat ganda kerajaan di Aceh.
Saat itu, Singkil, Barus dan Trumon dan sekitarnya merupakan kerajaan-kerajaan kecil di bawah otoritas Kesultanan Aceh Darussalam. Sistem sejenis monarki demokrasi-federasi ini agak menganggu bagi Belanda dalam menjalankan misinya.
Seiring waktu, Barus terus merosot ekonomi dan pelabuhannya daripada wilayah lainnya. Sisi lain, ikut andil Inggris yang membuka pangsa pelabuhan baru di wilayah Aceh (Meulaboh, Banda Aceh) dan Minang, membuat Barus semakin ditinggalkan.
Sudah kebiasaan orang Aceh meminta bantuan ke luar negeri, pada tahun 1820-an Barus meminta lagi bantuan dari Belanda, kali itu untuk melawan orang (kerajaan) Aceh dari kota Tapus.
Pasukan Belanda benar datang pada tahun 1839-1840, mengusir orang Aceh, dan memasukkan Barus ke dalam wilayah territorial Hindia Belanda, dengan akibat praktis menghentikan segala inisiatif dari raja-raja Barus serta peran politik mereka di tengah begitu banyak pihak yang bermusuhan. Suatu penyesalan dan kerugian besar bagi Barus saat itu.
Celakanya, kolonial Belanda membangun garsinun (benteng pertahanan) di wilayah tersebut sekaligus mencaplok wilayah Singkil, membangun perkantoran, sekolah dan perumahan Belanda secara permanen.
Siasat geo-politik (geografi-politik) adalah salah satu cara mengadu domba satu pihak dengan lainnya untuk terus berkecamuk dalam konflik. Oleh karena itu, Hindia Belanda mengeluarkan mengeluarkan Besluit (Surat Keputusan) membelah Aceh menjadi empat bagian (Afdeeling) (18 September 1899) (Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Timur, dan Aceh Utara) guna menghapus sistem pemerintahan kerajaan Aceh.
Sejak awal, kolonial Belanda menerapkan 19 hukum adat Belanda (et Adatrecht van Nederlandsch-Indië), antaranya menyebarkan agama kepercayaannya di wilayahnya, membangun tempat peribadatan, dan menguasai perekonomian setempat dan mengangkat uleebalang (hulubalang) dan tokoh agama di Aceh yang pro-kebijakan Belanda.
Termasuk pada tahun 1852-1857 H.N van der Tuk saat tinggal di Barus menerjemahkan kitab Injil ke dalam bahasa Toba atas pesanan Masyarakat Alkitab Belanda. Naskah tersebut kini tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden Belanda di koleksi van der Tuk (VdT).
Di sisi lain, Kerajaan Aceh, Singkil dan Trumon terus menggempur Belanda atas diskriminasi muslim di daerah tersebut dan mempertahankan wilayah-wilayah lain di Singkil dan perbatasan lainnya.

Gempa Dahsyat Singkil 1861
Peperangan berkepanjangan berhenti pada tahun 12 Februari 1861 (1 Syaban 1277 H) di di Singkil dan sekitarnya dilanda gempa tektonik yang dahsyat. Empat hari kemudian (16 Februari 1861), gempa berkekuatan besar 8.5 skala richter disertai dengan tsunami melanda barat Sumatra dan Aceh.
Bencana yang kedua lebih banyak direkam oleh para ilmuwan kebencanaan di dunia karena berada tepat di Sunda Megatrust, menurut laporan lebih dari 2000 orang meninggal, menghancurkan seluruh pesisir pantai Singkil, Barus, Mentawai, Sumbar dan sekitarnya..
Dalam catatan Belanda, akibat dua bencana tersebut, seluruh bangunan Belanda dan benteng pertahanan hancur, akhirnya Belanda pindah ke Medan. Singkil ditinggalkan.
Ini adalah salah satu faktor kenapa Belanda tiba-tiba menyerang Aceh tahun 1873 langsung ke sentral kerajaan Aceh, di Banda Aceh. Pada saat Aceh belum pulih dari bencana, dan banyak korban dari orang Aceh.
Ulama-ulama yang berkiprah di pendidikan banyak gugur di medan perang di wilayah Barat Aceh. Lembaga-lembaga pendidikan sudah hancur akibat bencana.
Kota Singkil sebagai salah satu kota masuknya Islam di wilayah Barat Aceh mulai ditinggalkan, masyarakat migrasi ke daerah-daerah lain yang lebih aman, terutama kota-kota besar, seperti Meulaboh, Medan, Pasai, Lhoksamow (Lhokseumawe) dan Banda Aceh.
Sayangnya, tanpa disadari akibat konflik dan perselisihan politik kekuasaan, banyak ulama lahir di wilayah ini tidak terekam dengan baik, sehingga khazanah ilmu dan peradaban musnah seiring terlupakan tokoh-tokoh penyebar agama.

Hal serupa juga terjadi di Pasai, kerajaan Islam yang megah berdiri lebih dua abad, tapi kini tidak banyak orang Aceh (generasi sekarang) tahu nama-nama ulama dari Pasai.

Resource: http://aceh.tribunnews.com/2015/10/16/singkil-kota-ulama-yang-terlupakan

Malam Lailatul Qadar Dalam Naskah Kuno Aceh

Teks "Lailatul Qadar" 
SEPULUH terakhir bulan Ramadhan menjadi puncak seorang hamba mengabdi kepada sang Khaliq, sebab pada momen ini merupakan hari-hari perpisahan dengan bulan berkah dan terdapat malam paling mulia disebut Lailatul Qadar.
Tidak ada kepastian malam itu datang, dan tidak ada yang dijamin orang-orang akan mendapatkan, kecuali mereka bersungguh-sungguh ingin menggapainya, dan tentunya tidak ada tanda (bekas) bagi mereka yang mendapat nikmat di malam turunnya para Malaikat ke bumi.
Dalam beberapa catatan, terdapat yang “unik” bahwa ada kiat-kiat untuk mengenal malam tersebut. Saya pun penasaran, dalam sebuah naskah yang cukup singkat dan padat, hanya satu halaman tertulis tentang mengenal Lailatul Qadar dimulai dengan
“Bismillahi. Bab ini alamat pada mengenal malam lailatul qadar, telah menyebut barang yang diberi rahmat kiranya Allah Ta’ala akan dia apabila adalah awal bulan Ramadhan itu pada hari Jumat adalah malam lailatul qadar dua puluh Sembilan”.
Demikian dilanjutkan lagi
Dan apabila awalnya pada hari sabtu adalah malam lailatul qadar pada malam dua puluh satu. Dan apabila awalnya pada hari Ahad adalah malam lailatul qadar pada malam dua puluh tujuh...” dan seterusnya menurut hari permulaan puasa.
Tentunya, sang penulis kitab menutup dengan “Bermula qaul [perkataan] Nabi ini terlebih asahh (terlebih benar] daripada segala qaul yang lainnya ini. Wallahu a’lam bis-shawab”.
Manuskrip ini tidak ditemui penanggalannya, namun dilihat dari ciri-ciri kertas ditulis pertengahan abad ke-18 Masehi.

Lailatul Qadar memang manjadi rahasia dan tidak terjadi pada malam yang sama setiap tahunnya. Tentang waktu Lailatul qadar para ulama sepakat bahwa Lailatul Qadr tidak terjadi pada malam tertentu secara khusus dalam setiap tahunnya, namun berubah-ubah dan berpindah-pindah.
Apabila merujuk penentuan hari di awal Ramadhan, tentu juga akan ada perbedaan terjadinya Lailatul qadar pada setiap daerah ataupun kelompok, apabila awal Ramadhan dimulai tidak sama. Namun terlepas dari itu, yang pasti Lailatul Qadar selalu ada di sepuluh akhir Ramadhan, dan itu menjadi rahasia Ilahi.
Umat Islam dianjurkan hanya untuk menggapainya sebagaimana Hadist Nabi saw bersabda, “Carilah Lailatul Qadar pada sembilan terakhir, atau tujuh terakhir, atau lima terakhir.” (HR. al-Bukhari).
Malam Lailatul Qadar dijanjikan Allah sebagai malam paling mulia, yaitu lebih baik seribu bulan, dan malamnya turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril hingga menjelang Fajar (Dijelaskan dalam QS al-Qadar 3-5), semoga kita dapat menggapai kesempatan tersebut.

Mushaf Al-Qur'an Milik Mesjid Raya Baiturrahman Aceh Ada di Leiden Belanda

Setiap orang Aceh pasti tahu jenderal Belanda yang tewas ditembak di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh saat memimpin perang ke Aceh 1873.
Hampir semua buku merekamnya dan juga terdapat monumen mencatatnya yang terletak di sebelah Masjid Raya di bawah pohon Geulumpang besar. Orang mengenalnya “pohon kohler”.
Namun, jika sebaliknya ditanyai, siapa imam Masjid Raya Baiturrahman yang syahid saat agresi Belanda ke Aceh? Tentu banyak orang tidak tahu jawabannya, dan banyak buku tidak merekamnya.
Cukup sulit mencari sumber informasi tentang “pahlawan syahid Aceh” saat perang itu terjadi. Padahal semua orang tahu awal kisah bencana perang Aceh dengan Belanda pada tahun 1873.
Mushaf Alquran milik Masjid Raya Baiturrahman adalah bagian dari barang-barang pusaka dalam Masjid yang diambil dan terbang ke Belanda pasca meletusnya perang tersebut. (baca : Museum Mushaf Alquran Aceh)
Syukurnya, saya dapat mengakses Alquran resmi yang digunakan Imam Mesjid Raya yang didigital oleh Erlangen dari Jerman atas izin Leiden University sebagai pihak pengoleksi.

Kini warisan berharga tersebut disimpan di perpustakaan terbesar di Belanda dalam kategori “koleksi spesial”.
Dapat diartikan bahwa:  “Sampul kulit warna merah, memiliki dekorasi terjilid bundle, terikat dan dibordir. Ini hadiah Prof Michael Jan de Goeje (1836-1909), yang telah menerima MS [manuskrip] dari Kapten JHA IJssel de Schepper, yang menemukannya pada pada tubuh 'imam Aceh' yang syahid setelah penyerbuan Masjid Agung (Missigit) dari Kotaradja [Banda Aceh] dalam perang Aceh pertama. MS ini telah dikirim dari “Bivouac Zeestrand” Aceh ke Belanda pada 27 April 1874”.
Akhirnya kita tahu, bahwa Alquran tersebut ditemukan dalam dekapan sang imam Masjid Raya yang syahid pada perang pertama.
Ada beberapa sumber menyebutkan nama imam masjid raya pada periode awal perang tersebut, sebagian menyebut Tgk Imum Lam Krak, pendapat lainnya Teuku Rama. Namun demikian, kedua pendapat tersebut belum sahih seutuhnya.
Mushaf ini dimulai tulisannya dengan doa membaca Alquran, kemudian seuntai syair “syarat membaca Quran itu empat perkara, sekalian hokum tajwid engkau pelihara” disertai gambar muluklt dan kerongkongan tempat dalam keluarnya huruf hijaiyyah.
Halaman selanjutnya nama-nama Nabi dan Rasul, dan terakhir tatanan pembelajaran tajwid.
Penemuan mushaf Alaqran resmi Masjid Raya Baiturrahman tahun 1873 menjadi modal untuk mengembangkan kembali mushaf Alquran Masjid Raya Baiturrahman pada zaman sekarang.
Ini juga sekaligus modal untuk menghadirkan museum Mushaf Masjid Raya Baiturrahman yang memuat beragam informasi sejarah dan perkembangan masjid sebagai dambaan hati masyarakat Aceh dan mengenang peran masjid tersebut.

Ini Wasiat Abdurrauf Syiah Kuala Untuk Kita

Teks "Mawa'id al-Badi' (al-Badi'ah)" karya Syekh
Abdurrauf  al-Fansuri
ABDURRAUF BIN ALI AL JAWI AL FANSURI adalah salah seorang ulama besar di Aceh dan pengembang utama tarekat Syattariyah di Aceh dan Asia Tenggara.
Nama lengkapnya ialah Aminuddin Abdul Rauf bin Ali Al-Jawi Tsumal Fansuri As-Singkili. Selain penasihat empat Sultanah di Kerajaan Aceh, ia juga termasuk ulama yang paling aktif menulis kitab sepanjang abad di berbagai bidang ilmu berjumlah kurang lebih 38 judul kitab.
Ia menulis mulai bidang ubudiyah, muamalah, tauhid, tasawuf, tafsir Quran, etika dan lainnya di bidang sosial dan kearifan masyarakat Aceh khususnya, dan masyarakat Melayu umumnya.
Salah satu kitabnya berjudul Mawa’id al-Badi’ (al-Badi’ah) diartikan Pengajaran yang indah-indah (berguna) yang berisikan 50 wasiat pengajaran (poin) Syekh Abdurrauf kepada manusia.
 “Dan kunamai akan dia Mawa’id al-Badi’ artinya segala pengajaran yang indah-indah. Hai segala anak Adam laki-laki dan peremppuan, percayakan oleh kamu akan segala pengajaran ini, jangan engkau syak (ragu) akan dia, karena segala pengajaran ini setengahnya (sebagiannya) aku ambil dari perkataan Allah, dan dari Rasulullah, para Sahabat, Aulia Allah, hukama, dan ulama..”.
Pesan tersebut dimulai dengan sebuah anjuran supaya dikaji ulang pada setiap hari atau seminggu sekali atau sekurang-kurangnya sebulan sekali. Faidah membaca kitab ini menurut ulama pengarang kitab tafsir  berbahasa Melayu (Indonesia) pertama kali supaya hati manusia menjadi lembut.
Bahkan, barangsiapa yang telah membacanya dan tidak mengamalkan isinya akan termasuk orang yang merugi. Maka, maklum saja jika kitab ini diperoleh banyak sekali variannya.
Kitab ini disalin oleh banyak orang dalam beberapa tahun berikutnya hingga masa kemerdekaan.
Apabila dipersentasekan isi kitab ini, wasiat pengajaran Abdurrauf banyak membahas tentang etika dan karakter seorang muslim. Anjuran-anjuran di dalamnya mengutamakan sikap bersosial terhadap orang lain, sepuluh peringatan pertama seluruhnya menyebutkan tentang sikap manusia.
Pertama yang diungkapkan oleh Abdurrauf adalah kematian (maut) dan proses di hari kiamat. Epistemologi tersebut merupakan langkah utama bagi manusia yang dianggap baligh dan berakal sebagai tujuan akhir hidup ini.
Kemudian, pada peringatan kedua ia menegaskan tentang tauhid.
Pada wasiat ketiga disebut pentingnya mensyukuri apa yang ada dan menjauhkan sifat dengki pada orang lain. Dan pengajaran selanjutnya adalah sikap kerja keras dan berusaha mencari rezeki dunia dan beramal untuk akhirat.
Pengajaran kelima yang diwasiatkan oleh ulama asal Fansur itu tentang sifat munafik, seperti menyebut dirinya golongan orang shalih padahal ia tidak berbuat baik dan hanya ikut-ikutan orang lain, berangan-angan surga tanpa berbuat kebaikan, menyeru orang lain pada kebaikan padahal ia sendirinya tidak melakukannya, diam saat orang lain berbuat jahat padahal engkau mengetahuinya.
Abdurrauf mengingatkan akan azab bagi orang munafik sudah disiksa sejak dalam kubur oleh malaikat.
Abdurrauf menegaskan pada poin ke 15: “Sebaik-baik barang yang dikarunia pada hati itu yakin akan Tuhan. Dan sebaik-baik barang yang diri akan kamu itu ‘afiah pada badan, iman dan amal. Sejahat-jahat perkataan kamu itu dusta, dan sejahat-jahat nasehat itu naminah, mengadu-adu yakni lalat mirah..”
Bahkan Abdurrauf mengingatkan pada poin ke 24: “Hai anak Adam, tiada betullah agamamu hingga betullah lidahmu, dan tiada betul lidahmu hingga engkau malu daripada Tuhanmu”.
Tentu, pembentukan karakter dan akhlak lebih mulia daripada simbolitas keagamaan dalam bentuk kelompok, golongan ataupun sikap-sikap yang kurang bijak.
Kitab Abdurrauf memenuhi anjuran pada sikap berbuat baik kepada diri sendiri, orang tua, orang lain dan lingkungan, dan terutama kepada hak-hak Allah.
Kewajiban tersebut bukan hanya terletak pada perilaku semata, akan tetapi juga penting pada hati dan niat, sikap merelakan (ridha), sikap tidak saling menghujat dan menggunjing orang lain.
Sikap tersebutlah yang menumbuhkan kerukunan beragama pada periode Abdurrauf, termasuk ketentraman dalam masyarakat dan kestabilan politik pemerintahan.
Di penutup kitab ini, Abdurrauf mewaspadai
Hai anak Adam, jikalau engkau lihat akan orang yang alim pada ia sangat kasih (cinta) akan dunia pada zahir dan batin, atau memakai emas, atau perak, atau memakai sutra, atau berulang-ulang masuk pada pintu raja-raja, atau barang sebagianya daripada dosa besar dan kecil, atau segala pekerjaan ulama dunia dan ulama jabbarah seperti memakai kain kelam kiri, atau barang sebagainya daripada segala kain yang bertulisan atau melukiskan rumah, atau bandarasah (madrasah) atau barang sebagainya daripada segala perhiasan dunia yang membawa kepada takabbur (sombong) lagi melalaikan hati daripada berbuat ibadah dan zikir Allah”
Tanda-tanda seperti itu menurut Abdurrauf adalah:
“Maka ketahui olehmu bahwasanya orang alim itu sudah tergelinjir, maka jangan engkau ikuti akan dia, dan jangan engkau ambilkan akan agama (ajaran) daripadanya, dan jauhkan olehmu akan dirimu daripadanya”.


http://aceh.tribunnews.com/2015/06/22/ini-wasiat-syiah-kuala-untuk-kita?page=4

HERMANSYAH, MA.Hum, Adalah dosen Bidang Teks Klasik dan Kajian Naskah pada Prodi SKI Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, dan Peneliti Manuskrip

"Khalwat" di Bulan Ramadhan

Naskah Khalut (Khalwat) koleksi Tgk Mukhlis
di Caleu - Pidie
Dalam menyambut Ramadhan sebagai bulan penuh berkah, masyarakat Aceh memenuhinya dengan beragam aktivitas positif. Mulai dari kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan yang berbentuk formal atau non-formal hingga kepada cara-cara eklusif dan khusus dalam beribadah di bulan penuh berkah.
Meugang misalnya, yang menjadi tradisi dalam menyambut bulan penuh ampunan itu telah diterapkan sejak kesultanan Aceh.
Dalam naskah Adat Aceh disebutkan Sultan Iskandar Muda pada tahun 1015 H (1607) menyediakan daging meugang pada malam terakhir bulan Sya’ban kepada masyarakat sekitar istana Aceh, acara besar-besar itu juga melibatkan para uleebalang dan para orang kaya untuk sama-sama merayakannya.
Aktivitas khusus lainnya adalah bersuluk atau khalwat (khulwah) atau dalam bahasa Aceh dikenal khalut. Kegiatan biasanya diilakukan di zawiyah-zawiyah (dayah) yang terdapat mursyid atau syekh (guru) yang dinilai memiliki ilmu di bidang tersebut.
Pada dasarnya, tidak ada seleksi bagi murid-murid yang ingin mengikuti kegiatan suluk ataupun khalut, pesertanya bisa jadi dari murid-murid di zawiyah tersebut, ataupun masyarakat luar yang ingin bersuluk dan memperbanyak ibadah.
Kata khalut berasal dari bahasa Arab yaitu khalwat yang dikonotasikan menyendiri, atau dalam konteks ritual keagamaan dikategorikan bersemedi.

Ada banyak ragam praktik dan bacaan dalam khalut, sesuai dengan petunjuk dari musryidnya. Namun demikian, inti dari ibadah ini adalah menperbanyak ibadah, zikir dan istigfar yang dilakukan sepanjang hari, baik secara berjamaah maupun sendiri.
Naskah di Museum Aceh, naskah tata cara khalwat dikupas tuntas, bahkan posisi khalwat sama dengan olahraga “maka bahwasanya khalwat dan riyadhah itu ibarat daripada membanyak perangai dan menanggalkan kehinaan” (No. 07.536, hal. 4r).
Pembahasannya juga termasuk syarat dan segala adab masuk dalam ritual khalut, sejak mulai mandi yang diniatkan untuk berkhalut hingga aturan-aturan yang berlaku dalam ibadah tersebut.
Seirama dengan naskah yang dikoleksi oleh Tgk Mukhlis di Caleu-Pidie, ukuran naskah yang kecil dan dapat disebut panduan amalan khalut bagi para jamaah di dayah-dayah disekitar daerah tersebut.
Inilah tariqah khalwat akan ulama-ulama…” (hal. 3r) dan seterusnya berisikan doa-doa yang harus dibaca oleh seorang khalut di siang dan malam hari.
Menjelang tengah malam mereka tidur dan bangun kembali pada waktu sahur “Maka kemudian sembahyang tahajud, dan hendaklah duduk berdoa-doa hingga sampai kepada waktu Subuh. Tamat. Amiin” (hal. 14v).
Syair singkat dalam bahasa Aceh teridentifikasi nama sang penyali “Yang seumurah hamba Allah, sangat miskin lagi hina # Abu Bakar nama lon seubut, bengoh seupot beuleu that doa# Tameudoa keu lon tuan, Wahee rakan dum syedara) (terjemahan: Yang menjelaskan hamba Allah, sangat miskin dan hina # kusebut namaku Abu Bakar, siang malam banyak berdoa, Doakan daku wahai tuan, wahai rakan dan saudara).
Teks ini selesai disalin pada hari Senin 12 Muharram 1355 H, sang penyalin juga mencantumkan bertepatan dengan 13 April 1936 Masehi diistilahkannya “tahun Belanda”.
Khalut atau khalwat merupakan salah satu jalan intropeksi dan proteksi diri seorang hamba dalam menjalankan puasa ke arah yang lebih baik, menjauhi perbuatan yang sia-sia dan tercela, serta menyempurnakan ibadah puasa.
Pendekatan diri ini yang dibimbing oleh guru (mursyid) merupakan jalan paling baik mencapai derajat mulia di bulan Ramadhan.
Bahkan hadihmadja (falsafah) Aceh “siblah buleun tahareukat, sibuleun ta ibadat” (sebelas bulan bekerja, dan sebulan (Ramadhan) untuk beribadah) menjadi simbol kekuatan ibadah ini.
Oleh karenanya, zawiyah, dayah dan tempat-tempat pendidikan tetap menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter dan intelektual masyarakat, walaupun zaman telah berbeda warna.

http://aceh.tribunnews.com/2015/06/18/khalwat-di-bulan-ramadhan

Tiga Rangkai Jalaluddin Aceh

Selama ini, banyak orang salah duga tentang tokoh-tokoh masa lalu yang memiliki kemiripan nama, dan atau tempat, bahka periode dianggap satu. Satu orang, satu peran dan pada satu masa. Beberapa tulisan sebelumnya di beberapa media saya pernah mengungkapkan tokoh Habib Bugak al-Asyi di Aceh belum dapat disebut sebagai tokoh Habiburrahman (Serambi Indonesia). Atau periode sebelumnya, tokoh alim yang berdebat dengan Nuruddin Ar-Raniry pada era Sultan Iskandar Tsani (m. 1640 M) adalah Syekh Syamsuddin As-Sumatrani (penasehat Sultan Iskandar Muda), bahkan sebagian buku "menuduh" adalah Hamzah Fansuri. Padahal para intelektual ini hidup pada tahun yang berbeda. Bukti kongkretnya adalah, syahidnya Syamsuddin As-Sumatrani pada tahun 1630 M disebutkan oleh Nuruddin Ar-Raniry dalm kitabnya Bustanus Salatin fi Zikril Awwalin wal Akhirin. Dan kemudian ia dimakamkan di negeri jiran.
Sedangkan Nuruddin Ar-Raniry sendiri tiba di Aceh pada tahun 1637, setahun setelah meninggalnya Sultan Iskandar Muda. Kemungkinan besar ia (Nuruddin ar-Raniry) setelah dekat dengan Kesultanan Pahang dijemput oleh pasukan Aceh dari Pasai ke Pahang menuju Aceh Darussalam (sekarang Banda Aceh). Nuruddin sendiri menyebut dalam beberapa kitab tauhid dan tasawufnya, bahwa perdebatannya tentang konsep wahdatul wujud dengan murid-murid Syamsuddin As-Sumatrani yang mengembangkan ajaran Hamzah Fansuri. Teks Tibyan fi Ma'rifat al-Adyan, Durr Faraid liabtal Aqwal Mulahid, Fathul Mubin, dan naskah lainnya yang merekam jejak ini.
Pada abad ke-18 dan 19 M, sebagaian peneliti menganggap adalah era kemunduran keilmuan dan intelektual di Aceh mungkin cukup pelik. Sebab, saya lebih cenderung menyebut adanya tranformasi ilmu dari satu tempat ke tempat lain. Sentral keilmuan di Aceh dapat disebut menyebar ke luar Bandar Aceh Darussalam, seprti ke Aceh Besar, Pidie dan Awee Geutah, bahkan keluar teritorial Aceh bermigrasi ke Pathani (Thailand Selatan) Padang, Banten, Sulawesi dan lainnya.
Periode 18-19 M merupakan episode penting bagi Aceh, pra dan pasca perang Aceh dengan Belanda. Ada tiga tokoh utama sebelum Aceh berkecamuk yang perlu dicermati dan mereka hidup di zaman yang berbeda dan memiliki peranan yang berbeda pula, ketiganya memiliki peranan penting dan luas dalam menjaga otoritas di Kesultanan dan pemimpin keagamaan di Aceh.
Faqih Jalaluddin al-Asyi (1727-?), Syekh Jalaluddin bin Syekh Kamaluddin bin Qadhi at-Tarusani (1750-?) dan Syekh Jalaluddin Lam Gut (1827-?).
Silsilah Tarekat Syattariyah Faqih Jalaluddin dalam kitab Asrarus Suluk berafiliasi kepada Daud bin Ismail al-Fathani 
ke pada Abddurauf Al-Fansuri, ke pada Ahmad al-Qusyasyi, dst
Faqih Jalaluddin al-Asyi adalah ulama penting di Kesultanan yang mengarang kitab Asrarul Suluk, Manzharul Ajla ila Ru'batil A'la dan Syamsu al-Ma'rifah ila Hadratihi al-Syarifah. Anaknya juga seorang ulama besar di Aceh bernama Muhammad Zein. Dari keduanya mereka penerus pengembang Tarekat Syattariyah. Faqih Jaluddin al-Asyi berafiliasi kepada Syekh Daud bin Ismail al-Fathani, ulama Fathani (Thailand Selatan) yang berguru langsung kepada ulama Aceh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri (Syiah Kuala), selanjutnya kepada Ahmad al-Qusyasyi, dan seterusnya (Lihat silsilat Tarekat Syattariyah Abdurauf As-Jawi al-Fansuri).
Naskah Manzharul Ajla ila Ru'batil A'la menunjukkan karya Faqih Jalaluddin
pada tahun 1152 H/1739 M, periode Sultan Alauddin Jauhan Syah bin Sultan Ahhmad Syah

Sedangkan Syekh Jalaluddin at-Tarusany adalah pengarang kitab Safinat al-Hukkam fi Talkhish al-Khisham, naskah ini cukup tebal dan menjadi pedoman hukum jinayah di Aceh. Sejauh ini, hanya satu kitab baru ditemui karyanya, posisinya sebagai seorang ulama, negarawan dan ahli hukum Islam kenamaan yang menjadi Qadhi Malikul Adil masa Sultan Alaiddin Johan Syah, 1147-1174 H (1733-1760 M) tidak tertutup kemungkinan masih ada naskah-naskah lain karyanya.
Abdul Hadi WM (Aceh dan Kesusteraan Melayu) menyebutkan bahwa, Jalaluddin al-Tursani dan Syeikh Yusuf al-Makassari, menurutnya, merupakan murid utama Syeikh Abdurrauf al-Fansuri.

Sedangkan Syekh Jalaluddin di Lam Gut (Tgk Chik di Lam Gut) (1827-) adalah ulama Aceh yang menerjemahkan kitab Tambihul Ghafilin  (Aceh sering menyebut Tambihoi Ghafilin) dari kitab aslinya Tanbihul Ghafilin karya Syekh Abu Laits as-Samarqandi (w. 373 H/983 M). Kitab yang sama juga pernah diterjemahkan oleh Syekh Abdullah bin Abdul Mubin al-Fathani sekitar tahun 1184 H/1770 M dalam bahasa Melayu. Sedangkan Syekh Jalaluddin di Lam Gut menterjemahkan dalam bahasa Aceh berbentuk syair (nazam). 
Kitab ini berisikan peringatan bagi orang yang lupa (lalai), isinya terdiri dari 95 bab, teks kandungannya berupa peringatan-peringatan bagi ummat Islam yang didukung oleh dalil Quran dan Hadits demi kesejahteraan dunia dan akhirat. Kitab ini cukup banyak salinannya, bahkan menjadi perhatian bagi peneliti Belanda periode tersebut, Zengraaft dan Snouck memiliki catatan tersendiri terhadap kitab ini. Dikarekanakan tidak mempengaruhi perjuangan Aceh melawan Belanda, kitab ini dapat menyebar dengan leluasa, berbeda nasib dengan teks naskah Hikayat Prang Sabi dan Hikayat Prang Goumpeni. Walaupn demikian, kitab Tambihoi Ghafilin belum diteliti secara konfrehensif dan mendalam.

Mi‘rāj al-Sālikīn: Survivalitas Ajaran Tarekat Syatariyah di Aceh Periode Kolonial

This article discusses the development of Syattariyah Sufi order as one of religious traditions in Aceh in the colonial era based on the manuscript of Muhammad Khatib Langien’s Mi‘rāj al-Sālikīn ilá Martabat al-Wāsilīn bi-Jāh Sayyid al-Mursalīn. The Syattariyah teachings in Mi‘rāj al-Sālikīn have proved the existence of Muhammad Khatib Langien in the Malay-archipelago world. In applying his teachings, Muhammad Khatib Langien has the different procedures than that one of  ‘Abd al-Raūf al-Fansuri. In addition to practical teachings, Muhammad Khatib Langien employs local symbols such as wearing skullcaps and turbans in the swear oath (bay‘ah) process. This tradition is meant to respond the foreign culture as well as to show the identity of each members of Syattariyah sufi order. It is proved that Muhammad Khatib Langien’s teachings that can be accepted by all people and groups even without having support from the local authorities at the time.

Di Aceh, jalur ‘Abd al-Raūf al-Fansuri (Abdurrauf Syiah Kuala) bukanlah satu-satunya penghubung tarekat Syatariyah dari dunia Islam (Mekah dan Madinah) ke dunia Melayu-Nusantara, khususnya Aceh. Beberapa naskah koleksi Tanoh Abee menyebutkan terhubungnya murid-murid tarekat Syatariyah di sana tanpa melalui jalur Abdurrauf al-Fansuri di era yang sama. Demikian juga jaringan silsilah Syatariyah di Pidie dari tokoh utama adalah Muhammad bin Ahmad Khatib Langien di Pidie. Berada di Gampong (desa) Langien di wilayah kemukiman berada di Pidie (Kabupaten) yang jauh dari sentral Kesultanan Aceh (Banda Aceh).
Hubungan silsilah tarekat Syatariyah terjalin kuat antara ulama Nusantara, Arab dan India secara langsung ataupun tidak. Konsep ajaran yang disebarkan di Nusantara –khususnya Aceh- tidak berbeda jauh dengan konsep di tempat lahir dan berkembangnya tarekat ini. Walaupun belum didapatkan tokoh Arab atau India dalam tarekat ini yang langsung berkiprah di Aceh, seperti peran Nūr al-Dīn al-Ranirī periode Iskandar Tsani (w. 1641) dan pamannya, Hamīd al-Rānirī di masa Iskandar Muda (w. 1630), yang mengembangkan tarekat Qadiriyah di Aceh.
Tarekat Syatariyah masuk dan berkembang di Aceh hampir bersamaan dengan atau setelah tarekat Qadiriyah. Sejauh ini, ‘Abd al-Raūf al-Fansuri memiliki jaringan terluas di Nusantara, dan dapat dipastikan yang pertama. Dengan pengalamannya selama 19 tahun di Jazirah Arab dan “berguru Syatariyah” kepada Ahmad al-Qushāshī dan Ibrāhim al-Kurānī hingga dipercayakan untuk mengembangkan ajaran tarekat di Nusantara. Ia mampu mengorbitkan ulama-ulama dalam tarekat Syatariyah di seluruh wilayah Melayu-Nusantara, diantaranya Burhanuddin Ulakan, (w. 1699 M) dari Pariaman, Sumatra Barat, Abdul Muhyi (w. 1738 M) dari Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, Yusuf al-Makassari (w. 1999 M) dari Sulawesi, dan Syaikh Abdul Malik bin Abdullah atau Tok Pulau Manis (1678-1736) dari Terengganu.

Salah satu kemudahan yang dimiliki oleh ‘Abd al-Raūf al-Fansuri dalam penyebaran tarekat Syatariyah adalah ia sebagai “orang dalam” di Kesultanan. Posisi penting yang diamanahkan tersebut telah menjadikan tarekat Syatariyah sebagai ajaran resmi di Kesultanan Aceh. Jika kita menilik kembali ke India, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh ‘Abdullah al-Syaṭṭār dan Muhammad Ghauts saat di India yang mendapat tempat di hati penguasa Sultan Moghuls, sehingga tarekat tersebut dapat bertahan sekian lama. Demikian juga kekuatan karakter tarekat Syatariyah di Aceh yang dibangun oleh para pemimpinnya dapat eksis di Kesultanan, serta mendapat tempat istimewa sebagai ajaran resmi keagamaan.
Di dalam ajaran tarekat Syatariyah sendiri, juga terdapat beberapa perbedaan –atau pergeseran- yang terjadi diakibatkan oleh berbagai faktor dan zaman yang berubah. Muhammad Khatib Langien –menurut Mi‘rāj al-Sālikīn- memiliki perbedaan di beberapa tata cara (praktik) amaliyah tarekat dengan tata cara ‘Abd al-Raūf al-Fansuri.
Proses pembaiatan dan talqīn yang disebutkan oleh Muhammad Khatib Langien dan Teungku Di Pulo satu tahap saja untuk memudahkan dan memberi kelonggaran dalam proses ritual. Namun, bagi ‘Abd al-Raūf al-Fansuri proses talqīn dan baiat dua hal yang berbeda, dan keduanya memiliki tata cara masing-masing secara terperinci dan berurutan. Perbedaan juga terjadi tata baiat perempuan, satu harus melalui media air, seperti bejana diisi air. Sedangkan lainnya cukup berjabat tangan tanpa bersentuhan.
Selain itu, perubahan juga diwariskan dari ritual talqīn dan baiat yang telah dilakukan oleh guru Muhammad Khatib Langien sebelumnya, Muhammad ‘Alī dan Muhammad As’ad, yang tercantum dalam Mi‘rāj al-Sālikīn disebutkan sebagai berikut:
Bermula kelakuan talqīn dan bai’at pada tarekat ini, itu hendak ada shaykh dan muridnya itu berair sembahyang, maka menyuruh shaykh akan muridnya itu taubat daripada sekalian dosa, kemudian maka menjabat shaykh itu akan tangan muridnya dan mengata shaykh itu “A‘ūdhu billāh min al-shayṭān al-rajīm {Inna al-ladhīna yubāyi‘ūnaka innamā yubā‘ūna Allāh…}

Muhammad Khatib Langien telah memberikan semacam reorientasi terhadap tarekat Syattariyah dan memperbaharuinya menjadi sebuah tarekat ortodoks yang dapat diterima oleh semua kalangan dan golongan, tanpa harus didukung oleh penguasa. Ortodoksi tersebut bukanlah konsep yang mutlak dan abadi, namun relatif dan dinamis, sesuai perkembangan atau pergeseran yang tidak terlepas dari situasi politik dan komunitas masyarakat. Hal tersebut menjadikan tarekat Syatariyah eksis dan berhasil memodifikasi serta mereformulasi posisinya dalam masyarakat Aceh yang terus berubah. Munculnya pemakaian simbol-simbol khas daerah (lokal) dari karya ulama Syatariyah untuk tampil di panggung internasional, merupakan salah satu cara menjadikannya sebuah perekat dengan kelompok-kelompok muda dan tua dalam menumbuhkan nasionalisme dan anti kolonialisme. Tokoh-tokoh Syatariyah periode ke-19 mampu menjembatani antara spiritualitas dengan patriotisme untuk menjawab tantangan di wilayah dan periode mereka.

Download Artikel Hermansyah di Jurnal Studia Islamika
atau
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/studia-islamika/article/view/515

Tradisi Maulid Nabi di Aceh dalam Manuskrip Aceh

KATA maulod atau maulid berasal dari kata serapan bahasa Arab yang dimaknai hari lahir. Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang diperingati atau dirayakan pada setiap 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat.
Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad. Perayaan Maulid Nabi, kabarnya pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin al-Ayyubi (1138-1193). Dan ada sumber lain yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin al-Ayyubi sendiri.
Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya. Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya tradisi ini menyebar ke daerah-daerah sentral Muslim dalam kegiatan peringatan keagamaan untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad, hingga akhirnya berkembang bukan hanya pada pembacaan syair-syair mahabbah kepada Rasulullah, akan tetapi juga pada ranah sosial budaya dan adat-istiadat yang "dikawal" secara turun-temurun.

Sebagaimana tradisi di dunia muslim dalam beragam corak dan keunikan, demikian juga di Aceh, tradisi Kenduri (khanduri) Maulid dalam adat budaya Aceh sendiri merupakan bentuk akulturasi budaya adalah tradisi (adat) kanduri mulod. Tehnik dalam tradisi tersebut dikombinasikan dengan item-item perayaan maulid di Arab. Salah satu item yang diadopsi dalam tradisi kanduri mulod di Aceh  adalah bacaan Dalailul Khairat dan Barzanji.
Di Aceh, banyak naskah-naskah klasik yang menyalin kitab-kitab maulid Nabi bermacam bentuk dan ukuran naskah, dari kitab yang disakralkan hingga naskah yang digunakan setiap harinya, mulai dari bahasa Melayu (Indonesia) hingga bahasa Aceh yang disusun dalam bentuk bait dan tersusun.
Salah satu halaman naskah Aceh yang ditampilkan disini menunjukkan pentingnya peringatan Maulid Nabi, teks diawali:
Bismillahirrahmanirrahim
Muhammad amin lon calitra
Aneuk meupoe, cucoe meusoe 
meupat nanggroe, meupoe bangsa
Deungo lon kisah makrifat kisah
Nyanka Nubuwwah Muhammad mulia
Lon hikayat Nubuwwah Nabi
Hai boh hatee deungo beurata
Soe deungo meutuwah tuboeh
Soe yang tem turot that bahgia
Soe tem pagee jeut meutuwah rizki
Tamah Allah karunia..

Dalam kajian ini, Dalail al-Kairat, Shalawat, ataupun bacaan barzanji dianggap sebagai item tradisi yang diadopsi dari Arab berdasarkan kepada teori umum Al-Attas yaitu karakteristik Kitab Barzanji bertulisan Arab, yang disusun oleh Al-’Allaamah al-Muhaddits al-Musnid as-Sayyid Ja’far bin Hasan bin ‘Abdul Karim al-Barzanji (1126-1184 H), seorang mufti As-Syafi’iyah di Kota Madinah al-Munawwarah.
Kitab tersebut lebih populer dengan nama Mawlid al-Barzanji. Sebagian ulama menyatakan bahwa nama karangan tersebut sebagai I'qdul Jawhar fi mawlid an-Nabi al-Azhar. Kitab Barzanji ini tersebar luas di negeri Arab dan Islam, baik di Timur maupun di Barat.
Mayoritas umat Islam di dunia telah menghafal dan membaca dalam perhimpunan-perhimpunan agama, balai pengajian, acara keagamaan, dan sebagainya. Kitab Barzanji berisikan tentang ringkasan sirah nabawiyyah yang meliputi kisah kelahiran, perutusan sebagai rasul, hijrah, akhlak dan peperangan, hingga kewafatan baginda Rasulullah SAW.
Sedangkan tehnik-tehnik lain dalam tradisi kanduri maulod di Aceh yang bernuansa lokal. Hal demikian terlihat dari tata cara pelaksanaan, jenis-jenis makanan, alat-alat penyajian makanan seperti idang meulapeh, tempat perayaan dan kegiatan-kegiatan dalam perayaan tradisi tersebut.
Begitu juga tentang waktu (periode) perayaan kanduri mulod di Aceh yang diperingati dan dirayakan selama tiga bulan berturu-turut, yaitu pada bulan Rabiul Awal (Maulod Awai), Rabiul Akhir (Maulod Teungoh), dan Jumadil Awal (Maulod Akhe). Maka dengan periode tersebut dianggap periode paling panjang perayaan keagamaan di wilayah Melayu-Nusantara.


Source: Dipadu dari berbagai sumber

Melacak "Nasib" Naskah Tajus Salatin di Aceh

Naskah Tajus Salatin tba-tiba menjadi perhatian saya, yang sebelumnya sudah sejak lama saya mengincar untuk membacanya. Kabarnya naskah tersebut merupakan asas manajemen pemerintahan Kesultanan Aceh sejak periode Sultan Alaidddin Riayat Syah (997-1011 H (1589-1604) karya dari Bukhari al-Jauhari. Sosok tokoh ini juga belum terungkap, dan akhirnya melahirkan tanda tanya dan beberapa asumsi asal usul tokoh tersebut, apakah ia berasal dari Bukhara, ataukah ia dari Johor dengan gelar "al-Jauhari" atau al-Johori. (lihat link: http://www.iranicaonline.org/articles/taj-al-salatin). Semua dapat dilakukan penelitian lebih mendalam untuk perkembangan keilmuan dan intelektual di alam Melayu Nusantara secara umum, dan Aceh khususnya.
Mengapa khusus Aceh, sebab naskah ini dianugerahkan kepada kepada Sultan Aceh. Terlepas dari euforia kejayaannya, tapi warisan ini cukup sulit ditemui di Aceh pada zaman modern ini, padahal isinya mungkin cukup relevan untuk dijadikan cerminan dengan sekarang, (lihat: http://hermankhan.blogspot.com/2011/07/asas-pemimpin-dalam-tajus-salatin.html), setidaknya "belajar" mempertahankan tradisi dan mengembangkan visi. 
Prof. Iskandar menyebutkan bahwa proses transliterasi ke aksara Jawi sekitar tahun 1603 M di Aceh pada masa Sultan Alaiddin Riayat Syah. Pedoman sistem kenegaraan tersebut merujuk kepada karya Persia, mungkin disusun di India, karena bukti internal menunjukkan bahwa penulis memiliki pengetahuan puisi Persia.
Hal tersebut dapat dilihat pada sosok Nuruddin al-Raniry yang mengabdikan dirinya kepada Sultan Aceh di wilayah Kerajaan Aceh. Padahal tokoh tersebut -dalam beberapa penelitian- pernah eksis Pahang dan Haramain, demikian juga asal negerinya di India, akan tetapi kemudian karyanya belum ditemui bahwa ia menulis di Pahang dan atau di Haramain. Kecuali beberapa kitab (3 kitab) yang ditulis di India pasca kepulangannya dari Aceh.
Karena itulah, Bukhari al-Jauhari -dan banyak ulama Aceh-Melayu lainnya- juga meninggalkan banyak tanda tanya tentang dirinya, walaupun harus diakui tradisi penulis di tanah Aceh-Melayu selalu tak ingin dikenal, sebuah sifat tasawuf (sufisme) dalam karya mereka tanpa mengharap apresiasi dari manusia.
Halaman Awal Naskah Tajus Salatin koleksi Malaysia disalin tahun 1967

Sejak Prof. Farish Noor dari Singapura menanyankan tentang keberadaan naskah Tajus Salatin dari negeri asalnya, Aceh, di beberapa media jejaring sosial, yang akhirnya juga mendarat ke inbok elektronik saya. Saya bertambah penasaran dan tanda tanya, salah satunya adalah naskah manuskrip yang dianggap sebagai pedoman tatanegara Kesultanan Aceh yang dipakai beberapa periode lamanya, tak pernah (atau lebih bijak -belum-) ditemukan di Aceh.
Sebut saja, pedoman yang dirujuk dalam naskah Tajus Salatin kemudian masih diaplikasi setengah abad berikutnya, periode Safiyatuddin Syah Tajul Alam terpilih sebagai Sultanah Kerajaan Aceh, tokoh perempuan yang memiliki kontropersi ideologi di dunia Muslim Nusantara, termasuk Jazirah TImur Tengah. 
Sebenarnya hal ini bukan hal yang baru bagi saya, sebab naskah-naskah fenomenal lainnya di Aceh juga bernasib sama, sebut saja Bustanus Salatin karya Nuruddin Ar-Raniry juga tak pernah muncul di koleksi negara atau swasta. Benar atau tidak, memang kita -pemerintah dan masyarakat- sama-sama sepakat tidak menghiraukan karya-karya indatu (leluhur), atau turut bekerjasama "menjajah" karya sendiri bersama dengan penjajah intelektual.
Nasib naskah Tajus Salatin memiliki nasib yang hampir serupa, sepertinya harus diperoleh naskah-naskah lebih tua dan autoritatif untuk mendapatkan informasi lebih kongkret dan detail atas keberadaan naskah itu sendiri, termasuk sosok penulisnya yang kian terlupakan. Tapi sepertinya jalan masih panjang, semoga masih ada harapan naskah itu terselip di rak lemari rumah masyarakat Aceh, wallahu'alam...

"Pasang Surut" Ilmu Faraid

Teks Naskah Ilmu Warisan (Faraid)
Ilmu Waris atau Mawaris sebenarnya sudah menjadi wajib diketahui oleh setiap individu muslim, sebab pembagiannya merupakan ketentuan dari Allah sebagaimana yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an (QS An-Nisa': 11).

Anjuran untuk mempelajarinya juga sudah ditegaskan oleh Rasulullah akan hal ini, karena jika tidak ada orang yang mempelajari ilmu faraid atau waris ini, maka telah terjadi kecurangan dan ketidakadilan.

Sepanjang perkembanagan ilmu waris sejak diimplementasikan Rasulullah di periodenya hinga saat ini, maka telah muncul tehnik-tehnik atau tatacara penghitungan warisan yang lebih simpel dan praktis hingga saat ini.

Lahirnya metode penghitungan warisan melalui program-program modern dianggap salah satu kemajuan tersendiri dalam ilmu ini, walaupun persoalan lain belum teratasi sepenuhnya, seperti pengetahuan masyarakat untuk membagikan warisannya sesuai ketentuan fiqih (agama). Mempelajari ilmu faraid (ilmu mawaris) memang hukumnya fardhu kifayah, artinya kalau dalam segolongan umat sudah ada orang yang mengerti dan memahami ilmu faraid (ilmu mawaris), yang lain dari kelompok itu tidak lagi diwajibkan mempelajarinya. Sebaliknya, apabila dalam segolongan umat sama sekali tidak ada yang mengerti ilmu faraid (ilmu mawaris), maka segolongan umat itu berdosa.

Dalam perkembangan ilmu ini, beberapa naskah klasik (manuskrip) juga pernah membuat format untuk penghitungan dan penghapalan ilmu waris supaya lebih efisien dan mudah. Manuskrip di Aceh banyak menyebutkan tentang warisan, penulisan warisan ini tentu dapat diasumsikan oleh beberapa sebab, diantaranya pembelajaran, pengenalan ilmu waris, hingga juga disebutkan warisan dari seseorang yang sengaja ditulis untuk dibacakan ketika ia meninggal, biasanya ini untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.

Hadirnya ilmu waris ini sebagai penegak terhadap hak-hak mereka yang tertindas, terzalimi, ataupun memberantas monopoli dari salah satu di antara para ahli waris, problema ranah keluarga ini menjadi sangat sensitif karena dapat menimbulkan perpecahan dalam keluarga, baik langsung ataupun tidak langsung. Selain itu juga dapat berbahaya pada seseorang, jika ia mengambil hak waris orang lain, itu sama dengan mencuri atau memakan yang bukan haknya.

Oleh karena itu, pemerintah yang berkompoten dan yang berada dalam ranah ini harus mensosialisikan dan mengembangkan ilmu waris ini di masyarakat, setidaknya setiap satu desa memiliki satu orang yang paham dalam bidang ini, baik teungku, imum mesjid, alim ulama, atau para intelektual, sehingga masyarakat dan setiap orang dapat bertanya kepada ahlinya dan terhindar dari pertikaian antar keluarga yang akan berdampak lebih besar terhadap ukhuwah islamiyah.


Eksistensi Mufti Kesultanan Aceh Dalam Manuskrip


Lembaga mufti kerajaan Aceh merupakan sistem struktural keagamaan yang diadopsi dari Haramain yang dipimpin oleh ulama kharismatik dikenal Syaikhul Islam. Walaupun memiliki tugas, peran dan fungsi di bidang keagamaan, akan tetapi posisi mereka jauh lebih besar dalam aplikasinya, sehingga merambah ke ranah politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya. Posisi strategis tersebut mampu merekonstruksi pemikiran masyarakat dan kesultanan setiap periodenya melalui karya-karya tulis mereka (manuskrip), yang terkadang dianggap sebagai politik keagamaan.
Lembaga tersebut semakin menunjukkan eksistensi periode Sultan Iskandar Muda, Syamsuddin al-Sumatra’i (w. 1630 M), dan semakin berkuasa saat dipimpin oleh Nuruddin ar-Raniry dengan "wewenang fatwanya" yang kontroversi, dan kembali harmonis saat dialihkan kepada Syekh Saifurrijal dan Syekh Abdurrauf al-Fansuri periode para Sultanah.
Lembaga mufti kerajaan dan Syaikhul Islam khususnya semakin memudar pasca Abdurrauf al-Fansuri (w.1693 M). Walaupun lembaga tersebut masih bertahan dari arus politik dan kekuasaan saat itu. Namun, tokoh-tokoh penting seperti Faiz al-Bahgdady dan Syekh Saifurrijal lawan debat versus Nuruddin ar-Raniry pun tak pernah muncul dalam kajian keilmuan. Padahal karya tulis ulama seperti Jalaluddin at-Tursani, Jamaluddin bin Kamaluddin, Baba Daud Rumi, Muhammad Khatib Langgien menunjukkan eksistensi mereka di lembaga mufti kerajaan sebagai keberlangsungan perkembangan keilmuan dan keagamaan di Aceh.

Artikel ini merupakan cuplikan dari tulisan di Seminar Internasional ICAIOS, 8-10 Juni 2013 di Lhokseumawe. 


Strategi Preservasi Manuskrip

Saat restorasi naskah di rumah Tarmizi A Hamid
Bersama tim PKPM, 2012
Pasca gempa-tsunami Aceh 2004 telah menghancurkan banyak cagar budaya Aceh, termasuk manuskrip (naskah kuno). Manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan yang telah berumur 50 tahun lebih (UU Cagar Budaya No. 5 Tahun 1992, Bab I Pasal 2). Pada saat bencana itu datang, ratusan naskah dan ribuan teks tulisan musnah di Aceh dilahap oleh ombak air laut. Beberapa di antara kolektor, seperti Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA), Tarmizi A Hamid (kolektor pribadi) belum sempat melakukan preservasi, salinan ulang, digitalisasi, ataupun backup manuskrip yang bernilai tinggi dan memiliki informasi penting lainnya.
Belajar dari kejadian tersebut, kemudian banyak lembaga terjun ke Aceh, dari luar dan dalam negeri, untuk melakukan preservasi naskah. Sebagian programnya, ada yang tuntas, setengah jalan, mungkin ada yang gagal total. Tapi kini, melihat semua hasil tersebut belum mencapai sasaran (dalam beberapa bidang) misalnya, pemahaman masyarakat dalam melestarikan warisannya, pengetahuan untuk pelestarian dan perawatan naskah, ataupun pengembangan kajian manuskrip.
Karenanya, perlu ada pendidikan dan informasi umum untuk masyarakat, supaya manuskrip tidak hanya disimpan, disakralkan, atau sebaliknya, dibakar, dimusnahkan, dan diabaikan. Setidaknya ada pengetahuan masyarakat bagaimana mereka menjadi bagian dalam penyelematan warisan indatunya.
Dalam dunia pernaskahan, dan melihat konstektual pernaskahan di Aceh. Ada dua pendekatan dalam mengkaji warisan kebudayaan sastra yang tertuang dalam naskah pertama Filologi kedua kodikologi.


Filologi dapat dimaknai cinta teks, atau kata. Sebab, kata “philos” dalam bahasa Yunani yang berarti “cinta” dan logos ” yang diartikan kata. Pada kata “filologi” kedua kata itu membentuk arti “cinta kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Pengkajian filologi pun selanjutnya membatasi diri pada penelitian hasil kebudayaan masyarakat lama yang berupa tulisan dalam naskah (teks).
Secara Khusus filologi dapat diartikan secara khusus Ilmu yang mempelajari naskah naskah lama untuk menetapkan keasliannya, bentuknya semula, makna isinya, serta konteks penulisannya; Sejalan dengan penelitian filologi, berkembang pulalah yang namanya kritik teks, bertujuan menemukan naskah yang paling baik, paling bagus, dan paling bersih dari kesalahan. Kegiatan kritik teks ini muncul akibat fakta di lapangan yang menemukan begitu banyak naskah yang sudah rusak, dan begitu banyak juga naskah yang bervarian (maksudnya sama), tapi ternyata isinya memiliki sedikit perbedaan, atau bahkan banyak sama sekali.
Kedua, kodikologi berasal dari kata Latin ‘codex’ (bentuk tunggal; bentuk jamak ‘codies’) yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi ‘naskah’–bukan menjadi ‘kodeks’. Sri Wulan Rujiati Mulyadi mengatakan kata ’caudex’ atau ‘codex’ dalam bahasa Latin menunjukkan hubungan pemanfaatan kayu sebagai alas tulis yang pada dasarnya kata itu berarti ‘teras batang pohon’. Kata ‘codex’ kemudian di berbagai bahasa dipakai untuk Kodikologi, atau biasa disebut ilmu pernaskahan bertujuan mengetahui segala aspek naskah yang diteliti. Aspek-aspek tersebut adalah aspek di luar isi kandungan naskah tentunya.
Kodikologi adalah satu bidang ilmu yang biasanya bekerja bareng dengan bidang ilmu ini. Kalau filologi mengkhususkan pada pemahaman isi teks/kandungan teks, kodikologi khusus membahas seluk-beluk dan segala aspek sejarah naskah. Dari bahan naskah, tempat penulisan, perkiraan penulis naskah, jenis dan asal kertas, bentuk dan asal cap kertas, jenis tulisan, gambar/ilustrasi, hiasan/illuminasi, dan lain-lain. Nah, tugas kodikologi selanjutnya adalah mengetahui sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, meneliti tempat2 naskah sebenarnya, menyusun katalog, nyusun daftar katalog naskah, menyusuri perdagangan naskah, sampai pada penggunaan naskah-naskah itu (Dain dalam Sri Wulan Rujiati Mulyadi, 1994: 2–3).
Preservasi naskah atau pemeliharaan naskah bias berupa pemeliharaan fisik maupun pemeliharaan teks dalam naskah
1. Pelestarian Fisik Naskah
Pelestarian fisik naskah lebih di tujukan pada Pemeliharaan agar bentuk fisik suatu naskah tetap utuh dan tidak rusak, cara yang bias dilakukan yaitu:
a. Konservasi : merupakan upaya perpanjangan usia naskah, dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya,
- Difumigasi (pengendalian hama dalam naskah) minimal satu tahun sekali
- Disimpan dalam ruang khusus dengan suhu ±16o C (24 Jam) Kelembaban Udara antara 50-55%

b. Restorasi
Restorasi yaitu merawat dan mengembalikan keutuhan kertas dan jilidannya sehingga diharapkan bisa bertahan lebih lama.

Naskah Mir'atul Tullab yang direstorasi secara tradisionil menggunakan kertas semen

2. Pelestarian Teks Dalam Naskah
Pelestarian teks dalam naskah merupakan suatu upaya melestarikan teks-teks yang terkandung di dalamnya melalui pembuatan salinan (backup) dalam media lain, sehingga paling tidak kandungan isi khazanah naskah itu tetap dapat dilestarikan meskipun seandainya fisik naskahnya musnah akibat rusak atau bencana. Beberapa cara yang dapat dialakukan, yaitu:
a. Digitalisasi naskah atau manuskrip dapat menggunakan dua jenis alat kamera dan mesin scanner. berikut ini penjelasan digitalisasi menggunakan camera:
b. Disalin Ulang Merupakan suatu upaya yang dilakukan agar isi informasi dalam suatu informasi dapat diselamatkan dan informasi yang terkandung dapat di akses walaupun keadaan fisiknya telah rusak atau telah hilang.
c. Dialih aksarakan : metode transliterasi dan transkripsi naskah diharapkan orang yang tidak bias membaca naskah dalam aksara arab atau jawa masih dapat mengakses dan membaca suatu naskah.
d. Diterjemahkan ; Penerjemahan suatu naskah diperlukan agar orang atau pencari informs bisa mempelajari suatu naskah walau tidak dapat membaca aksara dan sastra yang tertulis pada suatu naskah.
e. Pengkajian dan atau penelitian merupakan langkah yang sering diagunakan para akademisi atau peneliti (research) dalam melakukan berbagai kajian, sebab manuskrip dapat dijadikan sebaga bahan rujukan untuk kajian-kajian ilmu sosial, humaniora, kedokteran, falak, dan sebagainya.

"Yang terpenting adalah pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya manuskrip dan naskah kuno untuk dirawat dan ditelaah, bukan berarti hanya sekedear proyek, masyarakat menjadi objeknya. Mengajari masyarakat dan memberdayakan sumber daya mereka akan kepemilikan naskah lebih penting, daripada kita menghisap madu, dan membunuh lebahnya".

Ribuan Manuskrip Islam Kuno Tersimpan di Perpustakaan Universitas AS



Departemen Perpustakaan untuk buku-buku langka di Universitas Princeton, AS ternyata menyimpan ribuan manuskrip Islam yang ditulis dalam bahasa Arab, Persia, Turki Ustmani dan bahasa-bahasa lainnya dari berbagai negara Muslim di dunia.

Saat ini ada sekitar 9.500 manuskrip Islam yang tersimpan di Library’s Departemen of Rare Books and Special Collection, Universitas Princeton. Dari jumlah tersebut, 200 manuskrip pilihan di sediakan dalam bentuk online sehingga mudah diakses bagi siapa saja yang ingin melakukan penelitian.

Don Skemer, kurator manuksrip kuno mengatakan, Universitas Princeton adalah salah satu lembaga yang memiliki banyak koleksi manuskrip penting dan terbaik di dunia. Akses online terhadap 200 manuskrip Islam pilihan itu, kata Skemer, adalah bagian dari proyek digitalisasi katalog manuskrip-manuskrip Islam yang sudah dimulai sejak tahun 2005. Nantinya, seluruh manuskrip akan dikatalogkan secara online dilengkapi dengan informasi tentang penulis dan isi manuskrip untuk membantu para peneliti apakah akan memesan salinan dalam bentuk mikro film atau hanya perlu datang sendiri ke perpustakaan.



"Digitalisasi katalog manuskrip-manuskrip Islam secara khusus dilakukan agar perpustakaan bisa meningkatkan aksesnya terhadap koleksi-koleksi manuskrip yang sangat penting dan memberikan kesempatan bagi dunia untuk ikut membacanya lewat teknologi digital," jelas Skemer.

Michael Cook, seorang profesor bidang studi Timur Jauh dan pakar Islam di Amerika menyambut proyek digitalisasi katalog manuskrip-manuskrip Islam di Universitas Princeton. "Perpustakaan online menandai kemajuan dalam hal layanan informasi tentang perkembangan manuskrip, di mana setiap orang bisa mengaksesnya lewat intenet," ujarnya.

Manuskrip-manuskrip Islam yang tersimpan di Universitas Princeton adalah manuskrip-manuskrip bersejarah yang dari masa awal perkembangan Islam sampai jatuhnya dinasti Turki Ustmani yang menandai berakhirnya kekhilafahan Islam. Manuskrip-manuskrip itu berupa ensiklopedi, sejarah, biografi, literatur, buku-buku seni, ilustrasi, tentang hal-hal ghaib, astrologi, astronomy, matematika, kedokteran dan berbagai tulisan ilmiah serta spiritual dari berbagai belahan dunia Islam, mulai dari Spanyol, Afrika, Timur Tengah, India dan Indonesia.

Perpustakaan itu juga menyimpan manuskrip-manuskrip pilihan yang ditulis dalam bahasa Persia serta gambar-gambar miniatur jaman Mughal dan kaligrafi dari abad ke-18. (ln/isc/PU) (eramuslim.com)

Menguak Pemurtadan Melalui Manuskrip


“Aceh tengku, Melayu abang, Cina toke, Kaphe tuan” mungkin tak berlaku lagi hadih madja bagi masyarakat Aceh sekarang ini, perihal ini mungkin saja dikarenakan fenomena masyarakat Aceh terhadap kasus pemurtadan yang terjadi belakangan ini telah merasuk kedalam kehidupan sebagian kecil masyarakat Aceh, karna dalam agama Islam dikenal seseorang yang keluar dari agamanya dicap sebagai murtad alias kaphe.
Dulu, julukan kaphe (kafir) juga dijuluki kepada penjajah yang menginjak kakinya di tanah rencong, dengan tujuan menjajah, merampas dan memerangi kedaulatan Aceh, maka perang yang bersifat politis berubah menjadi religious, itu memang bertepatan dengan kepercayaan yang berbeda menjadikan momentum para pejuang Aceh untuk melawan dan mengusir panjajah dari Serambi Mekkah. Maka lahirlah berbagai syair dan syiar Prang Sabi (Perang Sabilillah).
Dulu memang kaphe diusir dari Aceh karna berbagai tujuan yang tidak baik dan tidak menguntungkan bagi Aceh. Kini, saat pasca gempa dan tsunami melanda Aceh tahun 2004, negara-negara non Muslim dari berbagai belahan dunia baik diundang maupun tidak secara berduyun-duyun hadir membantu Aceh, dengan berbagai cara dan bentuk bantuan penanggulangan bencana dan kemanusiaan. Aceh menjadi fokus dan wilayah utama pemulihan pasca bencana dahsyat tersebut.
Beberapa pekan ini kita disadurkan dengan pemberitaan tentang pemurtadan di wilayah Aceh Barat, kisah tersebut mengidentifikasikan bahwa Aceh menjadi salah satu prioritas daerah ‘salib’ yang sebelumnya dikenal dengan Serambi Mekkah.
Banyak indikator penyebabnya, hal tersebut terjadi sejak pasca tsunami menimpa Aceh, yang membuat banyak negara-negara lain memberi perhatian kepada Aceh.
Aksi missionaris dan pemurtadan ini bukan yang pertama dalam lima tahun terakhir di Aceh, lagi-lagi khusus diwilayah rentan bencana. Sebelumnya pada masa awal pemulihan negeri Aceh ini yang terparah dari dampak gempa dan tsunami 24 Desember 2004, telah banyak pemberitaan di berbagai media dan fakta tentang aksi misionaris dan permutadan terjadi melalui misi kemanusiaan dan bantuan untuk para korban.
Pemberitaan tentang pemurtadan terhadap generasi Aceh merebak sekitar sebulan pasca Tsunami, baik dalam setting program bantuan obat-obatan, makanan, infrastruktur maupun program psikologi, pembinaan dan trauma healing, sampai kepada adopsi anak-anak Aceh yang selamat dari korban gempa tsunami, dibawa keluar  propinsi Aceh bahkan sampai ke luar negeri dijadikan sebagai anak asuh.
Jika asumsi diatas benar adanya, sungguh sangat ironis bahwa yang meng-kafir-kan generasi Aceh adalah anak bangsanya sendiri, dengan kata lain, ‘tameukap lam ija tingkue’ bahwa generasi akan berhadapan dan bertarung memperjuangkan akidahnya dengan saudaranya sendiri, dimana para ‘misionaris lokal’ adalah mereka yang hidup berpakaian dengan ke-Aceh-an, baik budaya, adat dan berbahasa Aceh.
Pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan, apalagi lembaga-lembaga keagamaan yang dibentuk pemerintahan untuk mampu lebih aktif berdakwah di masyarakat, terutama di daerah rentan akidah seperti daerah-daerah perdalaman, perbatasan, wilayah paling parah dampak konflik dan bencana alam. Tidak hanya bersiteru dengan rancangan qanun dan birokrasi pemerintahan, tanpa ada implementasi dan penguatan keagamaan dan akidah terhadap masyarakat. 
Sikap tanggap dan tegas para pemangku pemerintah sangat diperlukan, selain memantau dan cross check kegiatan NGO asing baik dalam bentuk permberdayaan ataupun kemanusiaan yang ada di Aceh, sepertinya tak perlu mengharap investor asing jika harus menggadaikan akidah masyarakatnya, apalagi hanya mendapat segelintir keuntungan pembangunan Aceh. Jika tidak, maka kedepan akan terus muncul persoalan yang sama, dan tentu harus dibayar dengan harga yang lebih mahal lagi.