Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan
Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan - Selamat datang di blog Sejarah Aceh, Info kali ini adalah tentang Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan !! Semoga tulisan singkat dengan kategori
Aceh !!
Jawi !!
Manuscript !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->
![]() |
| Ilustrasi Naskah |
Tentunya, Tanoh Abee dengan kekayaan naskah kuno yang dimilikinya masih jutaan informasi penting bagi Aceh dan dunia. Tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga kearifan masyarakat, sosial budaya, politik, pemerintahan, ekonomi, perang Aceh, pertanian, pangan, dan sebagainya.
(Atjehpost) Syeikh Faiz Al-Baghdadi merupakan salah satu mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang tidak pernah diketahui oleh umum. Dia diasumsikan menjabat sebagai mufti pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.
Hal ini disampaikan Hermansyah salah satu filologi asal Aceh dalam Konferensi Internasional yang digelar ICAIOS di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Senin, 10 Juni 2013.
"Setelah Syamsuddin As-Sumatrani meninggal pada tahun 1630 maka pada tahun itu ia diangkat oleh Sultan Iskandar Muda untuk menjabat sebagai mufti Kerajaan Aceh Darussalam. Jabatan itu ia pegang selama tujuh tahun sebelum digantikan oleh Nuruddin Ar-Raniry yang menjabat sebagai mufti pada masa Sultan Iskandar Tsani," katanya.
Satu-satunya sumber yang menyebutkan nama Syeikh Faiz Al-Baghdadi sebagai mufti Kerajaan Aceh, kata dia, berada dalam naskah Tarekat Syattariah yang sekarang berada di Tanoeh Abee, Seulimum Aceh Besar. Banyak literatur-literatur yang membahas tentang masa sejarah Aceh, tetapi tidak pernah disebutkan nama Seikh Faiz Al-Baghdadi.
“Sebagian besar kita hanya mengetahui setelah Syamsuddin As-Sumatrani yang menjadi mufti kerajaan adalah Nuruddin Ar-Raniry,” ujarnya.
Syamsuddin As-Sumatrani, kata dia, tidak pernah bertemu dengan Nuruddin Ar-Raniry. Syamsuddin meninggal pada tahun 1630 sedangkan Ar-Raniry datang ke Aceh pada tahun 1637.
Ia berpendapat sangat mungkin jika Syeikh Faiz Al-Baghdadi yang menjabat sebagai mufti selama tujuh tahun. Pasalnya, kata Hermansyah, ia merupakan salah satu yang bekerja pada badan pembuat hukum pada saat itu yaitu Syeikh Al-Islam. Selain itu ia juga sangat berpengaruh pada masa peralihan Sultan Iskandar Muda kepada Sultan Iskandar Tsani.
“Mufti pada saat itu tidak hanya sebagai wakil sultan atau hakim, tetapi juga mengontrol kehidupan baik dalam hal kebudayaan maupun keagamaan,” ujarnya lagi.
source: http://atjehpost.com/read/2013/06/10/55173/0/39/Syeikh-Faiz-Al-Baghdadi-Mufti-Kerajaan-Aceh-Darussalam-yang-dilupakan
telah dilakukan beberapa edisi tambahan
Demikianlah Artikel Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Syeikh Faiz Al-Baghdadi; Mufti Kerajaan Aceh Darussalam yang dilupakan ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.
