Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013
Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013 - Selamat datang di blog Sejarah Aceh, Info kali ini adalah tentang Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013 !! Semoga tulisan singkat dengan kategori
New Posting !!
Qanun !!
Syar'iah !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013 ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->
| img:medanbisnisdaily |
SETELAH sempat mengambang, Rancangan Qanun (Raqan) Jinayah dan Hukum Acara Jinayah akhirnya dipastikan menjadi salah satu dari 21 raqan yang akan dituntaskan pada tahun 2013 ini. Kepastian ini diperoleh setelah rapat Badan Legislasi (Banleg) DPRA dan tim dari Pemerintah Aceh sepakat memasukkan ini dalam daftar program legislasi Aceh (Prolegda) tahun 2013.
Ketua Banleg DPRA, Abdullah Saleh kepada Serambi, Selasa (26/2) menjelaskan, Banleg DPRA dan tim eksekutif dalam rapat pada Selasa (26/2) di DPRA telah menyepakati 21 raqan menjadi program prioritas DPRA 2013. Dari 21 raqan termasuk raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah.
Kemudian raqan yang masuk dalam prolegda adalah raqan induk tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Qanun ini akan mengatur tentang kebijakan dalam pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh. Pendekatan yang dilakukan dalam qanun ini adalah implementasi syariat Islam dari berbagai aspek yang tidak mengedepankan sanksi semata-mata, katanya.
Dijelaskan, mayoritas raqan yang disepakati untuk diselesaikan pada tahun 2013 adalah sisa qanun tahun 2012 yang belum selesai dibahas. Raqan itu antara lain, Raqan RT/RW, Migas dan Otsus, Penanaman Modal, dan Raqan Bendara dan Lambang Aceh.
Kesepakatan memasukkan 21 Raqan tersebut ujar Abdullah Saleh akan diteruskan ke pimpinan dewan agar dibawa dalam paripurna dewan.
Hadir dalam tersebut adalah Abdullah Saleh (Ketua), Adnan Beuransah, Marhaban Makam, Ghufran Zainal Abidin, HM Yunus Ilyas, HM Yusuf Ibrahim, Fakhruddin, dan Jemarin. Sedangkan dari eksekutif hadir Asisten I Dr Iskadar A Gani, Karo Hukum Edrian SH MHum, Kadis Syariat Islam Prof Dr Syahrizal Abbas.
Kawal Hingga Disahkan
KERJA banleg DPRA dan tim pemerintah Aceh yang telah memasukkan Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah masuk dalam prolegda patut diapresiasi. Perjuangan belum selesai. Ormas Islam terus mengawal qanun ini hingga disahkan dalam paripurna dewan.
Forum Komunikasi untuk Syariat Islam (Fokus) tetap mengawal sampai qanun tersebut disahkan serta diberlakukan di Aceh. *Basri Efendi SH, Juru Bicara Forum Komunikasi untuk Syariat Islam (Fokus)
Sujud Syukur
ALHAMDULILLAH, saya bersujud syukur dan terima kasih kepada teman-teman anggota Banleg DPRA dan tim Pemerintah Aceh. Usaha kita tahap awal telah membawa hasil, namun tahap selanjutnya harus dikawal secara ketat.
Kami berharap, pembahasan Qanun Jinayah dan Hukum Acara Jinayah supaya diprioritas untuk tahun ini. Kemudian janji gubernur untuk mengadakan musyawarah ulama hendaknya dipercepat. Kami Ormas Islam siap membantu. *Tgk Hasbi Al Bayuni, Ketua Rabithah Thaliban Aceh (RTA).
(swa) SERAMBINews
Demikianlah Artikel Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013 ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Alhamdulillah, Qanun Jinayah Masuk Prolega 2013 ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.