Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh
Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh - Selamat datang di blog Sejarah Aceh, Info kali ini adalah tentang Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh !! Semoga tulisan singkat dengan kategori
New Posting !!
Realita !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->
Aneh tapi nyata. Orang yang sudah meninggal setahun lalu, namanya masuk dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Aceh. Sontak kejadian itu menjadi isu hangat di Aceh saat ini.
"Ini karena kecerobohan dan tidak telitinya badan kepegawaian. Juga kurang siapnya tim yang menyeleksi calon pejabat," kata Syukri Abdullah, akademisi Universitas Syiah Kuala.
Dari informasi yang dikumpulkan, Kamis 7 Februari 2013, nama (alm) Rahmad Hidayat, SH, MH dilantik menjadi pejabat eselon IV sebagai Kasubbag Pembinaan Hukum Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Setda Aceh. Padahal Rahmat telah meninggal pada Januari 2012 silam.
Namanya masuk dalam daftar 422 orang yang dilantik sebagai pejabat sesuai SK Gubernur Aceh. Pelantikan dilakukan pada 5 Februari lalu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Aceh, Nasrullah mengatakan mengakui kekeliruan tersebut.
"Ada sangat banyak nama yang harus diundang dan dilantik. Mungkin yang mengusulkan namanya tidak mengetahui sudah meninggal. Keliru ini manusiawi dan janganlah dibesar-besarkan," katanya, lansir Tempo.
Menurutnya, kekeliruan telah diperbaiki beberapa jam sebelum pelantikan. Namanya kemudian dicoret dan menurutnya nama Rahmad tidak dipanggil lagi saat pelantikan berlangsung.
"Tidak benar informasi yang mengatakan namanya dipanggil untuk dilantik," ujar Nasrullah.
"Saya heran, kenapa isu ini kemudian dibesar-besarkan," jelasnya.
Bahkan, Karena sifat kasus itu yang sangat unik, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH mengusulkan agar peristiwa itu dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
“YARA sudah menyurati MURI via email agar bersedia memberikan rekor baru dalam pelantikan pejabat pemerintahan kepada Pemerintah Aceh karena melantik orang yang sudah meninggal setahun lalu menjadi salah satu pejabat struktural,” dalam siaran persnya, dilansir Serambinews.
“Penghargaan ini pantas diberikan mengingat hal ini belum pernah terjadi di Indonesia sebelumnya. Ini sangat unik sekaligus menggelikan,” tulis Ketua YARA, Safaruddin SH lagi.
Bahkan, Karena sifat kasus itu yang sangat unik, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH mengusulkan agar peristiwa itu dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
“YARA sudah menyurati MURI via email agar bersedia memberikan rekor baru dalam pelantikan pejabat pemerintahan kepada Pemerintah Aceh karena melantik orang yang sudah meninggal setahun lalu menjadi salah satu pejabat struktural,” dalam siaran persnya, dilansir Serambinews.
“Penghargaan ini pantas diberikan mengingat hal ini belum pernah terjadi di Indonesia sebelumnya. Ini sangat unik sekaligus menggelikan,” tulis Ketua YARA, Safaruddin SH lagi.
Demikianlah Artikel Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi Almarhum Nyaris jadi Pejabat, Hanya di Aceh ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.