“Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!”

“Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!” - Selamat datang di blog Sejarah Aceh, Info kali ini adalah tentang “Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!” !! Semoga tulisan singkat dengan kategori Info !! New Posting !! ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Dan untuk anda yang baru berkunjung kenal dengan blog sederhana ini, Jangan lupa ikut menyebarluaskan postingan bertema “Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!” ini ke social media anda, Semoga rezeki berlimpah ikut di permudahkan sang khalik yang maha kuasa, Selengkapnya lansung lihat infonya dibawah -->





Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan qanun Bendera dan Lambang Daerah merupakan penguatan perdamaian Aceh dalam kerangka pelaksanaan MOU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). DPRA merasa harus ada pengakuan terhadap Bendera dan Lambang Aceh itu dalam sebuah Undang-undang.

“Semuanya sudah disepakati, untuk Aceh akan ada Bendera dan Lambang Aceh yang bersifat kekhususan itu. Semuanya ini kita wujudkan sesuai dengan MoU dan UUPA,” kata Ketua Badan Legislasi DPRA, Abdullah Saleh, saat dihubunggi detikcom, Rabu (27/3/2013).

Menurut Saleh, qanun Bendera dan Lambang Aceh merupakan spirit perdamaian Aceh untuk sama-sama mewujudkan kesejahteraan. Dengan pengakuan ini, dia ingin masyarakat tak menganggap bendera dan lambang Aceh sebagai simbol gerakan separatis.

“Jadi semua pihak agar menerima pengesahan qanun tersebut dan tidak ada timbul menghindari munculnya polemik dan penolakan dengan alasan yang tidak logis seperti simbol separatis,” sebutnya.

Sementara menyangkut dengan produk hukum (qanun) yang mengatur tentang Bendera dan Lambang Aceh itu, Saleh mengatakan sebelumnya DPRA telah terlebih dahulu bertemu dengan perwakilan Depdagri, Menkopolhukam, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua MPR RI Farhan Hamid, dan sejumlah tokoh-tokoh nasional.

Saleh mengatakan, atas keputusan penerbitan Undang-undang pengakuan qanun ini, pemerintah pusat berhak mengevaluasi, akan tetapi harus sesuai dengan mekanisme.

“Kalau pun sudah ada keputusan Presiden, ternyata kita tidak sependapat dengan keputusan perubahan itu. Kita akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung,” tutur Saleh.

Ia berharap agar pemerintah mengerti realita politik di Aceh, bendera ini merupakan keinginan dari seluruh rakyat Aceh. “Karena qanun itu hasil kesepakatan bulat yang diterima oleh seluruh fraksi-fraksi di DPRA baik partai lokal maupun nasional," ungkapnya.

'Bukan separatis'

Wakil Sekjen Partai Aceh Darmawati, dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, menyatakan keberadaan bendera Aceh yang baru disahkan tidak bertentangan dengan hukum, sehingga pemerintah pusat diminta untuk menghormatinya.

"Saya pikir tidak bertentangan dengan hukum," ujar Darmawati. Menurutnya, keberadaan bendera Aceh yang baru disahkan DPR Aceh pada Senin (25/03) lalu, sesuai kesepakatan perdamaian RI-GAM pada 2005 di Helsinki, Finlandia.

"Jadi Pemerintah RI harus menghormati itu," kata Darmawati. Darmawati mengaku bendera Aceh mirip dengan bendera GAM di masa lalu, tetapi itu tidak berarti pihaknya hendak menghidupkan lagi ide separatisme.

"Saya pikir gerakan separatis itu dulu, sebelum perdamaian terjadi," katanya. Menurutnya, setelah kesepakatan perdamaian RI-GAM 2005, maka tidak ada lagi istilah separatisme, saat ini.

"Karena kita semua sudah membuat komitmen dan kesepatan bahwa tidak ada lagi unsur separatisme," tandas Darmawati.

"Tidak perlu dikhawatirkan, karena semua yang berjalan selama ini berdasar rel," ujarnya. Darmawati mengatakan, pemerintah pusat semestinya mesti melihat pula kekhususan Aceh, walaupun wilayah itu merupakan bagian sah dari NKRI.

"Aceh tidak sama dengan daerah lain. Memang Aceh dibawah NKRI, tapi punya kekhususan... Jadi pemerintah RI harus menghormati itu," tegasnya.


sumber:Detikcom/BBCindonesia


Demikianlah Artikel “Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!”, Semoga dengan adanya artikel singkat seperti Informasi postingan “Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!” ini, Anda benar benar sudah menemukan artikel yang sedang anda butuhkan Sekarang. Jangan lupa untuk menyebarluaskan informasi “Disebut Separatis, Alasan yang Tidak Logis!” ini untuk orang orang terdekat anda, Bagikan infonya melalui fasilitas layanan Share Facebook maupun Twitter yang tersedia di situs ini.