Tampilkan postingan dengan label Ulama Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama Aceh. Tampilkan semua postingan

Inilah 4 Ulama Besar Kerajaan Aceh yang Sangat Berpengaruh


Sejak dahulu negri Aceh sudah dikenal sebagai negeri islam yang banyak terdapat para wali Allah dan ulamanya. oleh sebab itu wajarlah jika Rasulullah pernah menyebut nama Aceh sebagai negeri para ulama, hingga hari ini yang kita kenal sebagai negeri Serambi Mekkah. (baca artikel : Inilah Bukti Bahwa Rasulullah Pernah Menyebut Nama Aceh). Ada banyak ulama masyhur di Aceh namun disini hanya disebutkan 3 ulama besar saja, karena dari 3 ulama ini para ulama-ulama lain berasal dari mereka. Lalu siapakah ulama tersebut ? berikut penjelasannyanya : 

Syeikh Hamzah Fanzuri

Beliau adalah tokoh sufi yang terkenal di Aceh. Hamzah Fansuri di lahir dilahirkan di Fansur Singkil, Aceh. Beliau hidup pada zaman pemerintahan Sulthan Alaiddin Riayatsyah IV (1589 – 1604 M/997 – 1011 H) hingga awal pemerintahan Sulthan Iskandar Muda Mahkota Alam. Beliau banyak merantau untuk menuntut ilmu hingga ke Jawa, Semenanjung Tanah Melayu, India, Parsi dan Semenanjung Arab. Beliau ahli dalam ilmu fiqh, tasawuf, falsafah, sastra, mantiq, sejarah dan lain-lain, serta fasih berbahasa Arab, Urdu, Parsi di samping bahasa Melayu dan Jawa.

Para Sarjana tidaklah meragukan keadaan pribadinya, dapat dipastikan bahwa ia dan Syamsuddin Sumatrani merupakan dua tokoh sufi yang sepaham dan hidup lebih dahulu dari dua ulama terkemuka lainnya yang pernah hidup di Aceh, yakni Abdurrauf Singkil Fansuri dan Nuruddin Ar-Raniry.

Riwayat hidupnya tidak banyak diketahui. Ia diperkirakan telah menjadi penulis pada masa kesultanan Aceh Sultan Alaiddin Riayatsyah IV. Beliau menyebutkan Sultan Alaiddin selaku sultan yang ke-4 dengan sayyid mukammil sebagai gelarnya. Hal keadaan ini sebagai isyarat yang terlihat dalam syairnya yang berbunyi sebagai berikut:

Hamba mengikat syair ini
Di bawah hadhrat Raja yang wali
Syah Alam raja yang adil, raja kutub sempurna kamil
Wali Allah sempurna wasil, Raja arif lagi mukammil

Tentang dirinya beliau bersyair:

Hamzah ni asalnya fansuri
Mendapat wujud di tanah syahr nawi
Beroleh khilafat ilmu yang ali
Dari pada Abdul Qadir Sayyid Jailani

Syahr Nawi mengisyaratkan beliau lahir di tanah Aceh. Konon saudara Hamzah Fansuri bernama Ali Fansuri yakni ayah dari Abdurrauf Singkil Fansuri.

Ketika pengembaraannya selesai dari Kudus, Banten, Johor, Siam, India, Persia, Irak, Makkah dan Madinah, untuk mencari ilmu makrifat terhadap Allah SWT. Ia kembali ke Aceh dan mengajarkan ilmunya. Mula-mula ia berdiam di Barus, lalu di Banda Aceh yang kemudian ia mendirikan Dayah (pesantren) di Oboh Simpang Kanan Singkil dan di Oboh itulah (ada yang mengatakan antara Singkil dengan Rundeng) beliau di makamkan di sebuah kuburan di desa ini dan dipandang oleh masyarakat banyak sebagai kuburan Hamzah Fansuri.

Bersama-sama dengan Syeikh Syamsuddin Sumatrani, Hamzah Fansuri adalah tokoh aliran wujudiyah (seorang alim yang telah sampai kepada makrifat wahdatul wujud). Ia dianggap sebagai guru Syamsuddin Sumatrani, dimana ia kerapkali mengutip ungkapan-ungkapan Hamzah Fansuri. Bersama dengan muridnya ini Hamzah Fansuri dituduh menyebarkan ajaran sesat oleh Nuruddin Ar-Raniry pada ketika Nuruddin Ar-Raniry menjadi mufti kerajaan yang berpengaruh di istana Sultan Iskandar Tsani, pada hal karya Hamzah Fansuri musnah dibakar pada zaman Sultanah Safiatuddin. Kebanyakan dari karangan beliau menulis tentang ilmu tauhid, ilmu suluk, ilmu thariqat, ilmu tasawuf dan ilmu syara’. Beliau adalah anak dari seorang ulama besar terkemuka di Barus, dan Fansuri di negeri Barus terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuan yang letaknya di selatan Aceh.

Hal keadaan di atas telah diungkapkan oleh Prof. DR. Syekh Muhammad Naquib Al-Attas, dalam bukunya The Mysticism of Hamzah Fansuri.

Syamsuddin as-Sumatrani

Beliau adalah tokoh ulama besar dan pengarang di Aceh. Nama lengkapnya ialah Syekh Syamsuddin bin Abdillah as Sumatrani; sering juga disebut Syamsuddin Pasee. Dia adalah ulama besar yang hidup di Aceh pada beberapa dasa warsa (sepuluh tahun) terakhir abad ke-16 dan tiga dasa warsa pertama abad ke-17.

Gurunya yang utama ialah Hamzah Fansuri dan pernah belajar dengan Pangeran Sunan Bonang di Jawa. Beliau menguasai bahasa Melayu-Jawa, Parsi dan Arab. Antara cabang ilmu yang dikuasainya ialah ilmu tasawuf, fiqh, sejarah, mantiq, tauhid, dan lain-lain. Pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayatsyah IV dan Sultan Iskandar Muda, beliau memegang jabatan yang tinggi dalam Kerajaan Kesultanan Aceh. Beliau dilantik sebagai penasehat kepada kedua sultan tersebut. Beliau juga pernah diangkat menjadi qadi malikul adil yaitu satu jabatan yang terdiri dalam Kerajaan Aceh (orang yang kedua penting dalam kerajaan).  Beliau mengetuai Balai Gading (balai khusus yang di anggotai oleh tujuh orang ulama dan delapan orang ulee balang), di samping menjadi Syekh pusat pengajaran Baiturrahman.

Sekalipun mengikut faham aliran tasawuf wahdatul wujud, namun beliau berlaku adil dalam menjalankan hukum-hukum yang difatwakannya. Keahliannya diakui oleh semua pihak termasuk musuhnya Syekh Nuruddin. Beliau meninggal dunia pada tahun 1630 M pada zaman Sultan Iskandar Muda. Banyak karangan-karangan beliau dan fatwa-fatwa beliau diantaranya Syarah Ruba’i Fansuri (uraian terhadap puisi Hamzah Fansuri), dan lain-lain.

Wal hasil beliau adalah seorang ulama besar fiqh dan tasawuf. Dalam hal ini seorang pelaut Belanda bernama Frederick de Houtman (1599M/1008H) yang ditawan di Banda Aceh, dia menyebutkan dalam bukunya tentang Syamsuddin Sumatrani adalah seorang Syekh, penasehat agung raja.

Demikian juga Duta Kerajaan Inggris Sir James Lancaster yang datang ke istana Sultan Aceh (1602 M/1011 H) menyebutkan bahwa Syamsuddin Sumatrani adalah chiefe bishope (imam kepala) yang dihormati raja dan rakyatnya, bijaksana dan berwibawa dan ikut dalam perundingan antara perutusan Inggris dan pihak Aceh. Para peneliti cenderung pada kesimpulan bahwa Syekh yang menjadi penasehat agung raja itu dan imam kepala tersebut tidak lain dari pada Syekh Syamsuddin Sumatrani. Bahkan ada sarjana yang menetapkan bahwa Syekh ini baik pada masa Sultan Alaiddin Riayatsyah IV (1589 – 1604 M/997 – 1011 H) maupun pada masa Sultan Iskandar Muda (1607 – 1636 M/1016 – 1045 H) diangkat menjadi Qadi Al Malikul Adil, orang kedua dalam barisan ulama besar Aceh pada zaman dahulu.

Demikian kebesaran Syamsuddin Sumatrani, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, Insya Allah Bapak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memperkenankan undangan Ketua Menteri Melaka untuk meresmikan penanaman batu nisan pada kuburan Syeikh Syamsuddin Sumatrani. Undangan ini sudah lama dan insya allah dalam waktu singkat beliau mempunyai waktu untuk upacara terhormat atas Syamsuddin Sumatrani yang syahid di Melaka. Dan mudah-mudahan beliau dengan rakyat Aceh diberikan berkah oleh Allah dalam memimpin Nanggroe Aceh Darussalam ini.


Syekh Nuruddin ar-Raniry

Nama lengkapnya ialah Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad Hamid Ar-Raniry Al Quraisyi Asy Syafi’ie. Ia wafat pada 22 Zulhijjah 1069 H/21 September 1658 M di negeri kelahirannya di kota pelabuhan Ranir (Rander) Gujarat India, tetapi tidak diketahui tahun kelahirannya. Beliau seorang ulama besar, penulis, ahli fikir, dan Syekh Thariqat Rifa’iyyah di India yang merantau dan menetap di Aceh. Ia lahir sekitar pertengahan ke dua abad ke-16. Pendidikan awalnya dalam masalah keagamaan ia peroleh di tempat kelahirannya sendiri.

Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke Tarim Arab Selatan. Kota ini adalah pusat studi ilmu agama pada masa itu. Setelah menunaikan ibadah haji dan ziarah ke makam Nabi SAW pada 1621 M (1030 H), ia kembali ke India. Setelah kembali ke India dan mengajar di samping sebagai Syekh Thariqat Rifa’iyyah ia merantau ke nusantara dan memilih Aceh sebagai tempat menetap. Ia datang ke Aceh karena itu telah Aceh berkembang menjadi pusat perdagangan, kebudayaan dan politik serta pusat studi agama Islam di kawasan Asia Tenggara menggantikan Melaka yang telah jatuh kepada penguasaan portugis. Mungkin juga ia mau mengikuti jejak pamannya, Syekh Muhammad Jailani bin Muhammad Hamid Ar-Raniry yang telah tiba di Aceh pada 1588 M berkat kesungguhannya ia berhasil menjadi ulama besar yang berpengatahuan luas dan tercatat sebagai Syekh Thariqat Rifa’iyyah dan bermazhab syafi’ie dalam lapangan fiqh.

Pada tahun 1621  atau 1030 H ia berada di Makkah dan Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji dan setelah kembali ke India. Setelah itu untuk kali yang kedua ia kembali ke Aceh. Pada tahun 1620-an (1030-an H) dan menelaah faham wujudiyah yang sedang berkembang di kalangan murid-murid Syekh Syamsuddin Sumatrani. Hubungan baik Ar-Raniry dengan Sultan Iskandar Tsani di Aceh memberi peluang kepadanya untuk mengembangkan ajaran dan faham mistik yang dibawanya. Peluang itu lebih berkembang lagi terutama setelah ia diangkat sebagai mufti kerajaan Aceh. Ia menentang faham wujudiyah yang sesat yang berkembang di Aceh pada waktu itu. Jadi untuk menyanggah pendapat dan faham wujudiyah yang sesat itu ia sengaja menulis beberapa kitab di samping juga ia menyanggah ajaran wujudiyah yang sesat yang tidak sejalan dengan ajaran wujudiyah Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumatrani.

Al Quraisyi pada laqab namanya menunjukkan ia dari kabilah yang besar dan terhormat yaitu Quraisy. Asy Syafi’ie mengungkapkan bahwa ia bermazhab Syafi’ie yang tidak perlu diragukan oleh rakyat Aceh. Ia berthariqat dengan thariqat Rifa’iyyah menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara dia dengan Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani dan Abdurrauf al Fansuri karena sama-sama penganut thariqat suffiyah dan bermazhab Imam Syafi’ie r.a.

Namun yang sangat ditentangkan olehnya adalah para pengikut wujudiyah yang sesat. Dengan demikian maka tidak ada perbedaan antara dia dengan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumatrani. Mungkin sejarawan yang lain seperti menulis ada pertentangan menurut saya antara ulama-ulama besar itu tidak ada sesat menyesatkan antara mereka dan terjadi perbedaan politik oleh karena ada kaitan dengan kerajaan itu  sah-sah saja. Kalaupun ada pertentangan ada pertentangan antara keduanya bukanlah perbedaan dalam masalah syariat, thariqat dan hakikat, akan tetapi tidak lebih untuk kepentingan rakyat dan kerajaan semata karena masa senantiasa berubah. Dan setelah meninggal Sultan Iskandar Tsani maka kedudukannya selaku qadi malikul adil dilanjutkan pada Sultanah Ratu Saifatuddin (1641 – 1675 M) di samping beliau menjadi guru besar ilmu-ilmu pengetahuan Islam di mesjid Raya Baiturrahman.

Syekh Abdurrauf As Singkily

Beliau adalah salah satu dari empat ulama terkemuka yang pernah muncul di Aceh pada abad ke-17. Sedang yang tiga lagi adalah Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani dan Nuruddin Ar-Raniry. Para ahli sejarah memperkirakan bahwa ia lahir sekitar 1615 M (1035 H) di Singkil yang terletak di ujung paling selatan pantai barat Aceh, sekampung dengan Syekh Hamzah Fansuri dan juga putra dari saudara Syekh Hamzah Fansuri sendiri. Ia tumbuh dan berkembang sebagai calon ulama di Aceh pada masa negeri itu sedang berada dalam puncak kejayaan di bawah pimpinan sultannya yang terbesar, Sultan Iskandar Muda.

Demi untuk lebih memperdalam atau memperluas pengetahuan agamanya, ia berangkat ke negeri Arab sekitar tahun 1643 M (1064 H) pada saat negeri Aceh dipimpin oleh Sultanah Safiatuddin yang berada kekacauan politik dan pertentangan paham keagamaan.

Abdurrauf tidak segera langsung menuju Mekkah, tapi terlebih dahulu bermukim pada banyak tempat yang menjadi pusat-pusat pendidikan agama di sepanjang jalur perjalanan haji. Setelah beliau sampai di Mekkah dan Madinah beliau melengkapi ilmu lahir (ilmu Al-Qur’an, tafsir, hadits, fiqh) yang telah dimilikinya dan dilengkapi pula dengan ilmu, yakni tasawuf dan thariqat. Setelah belajar di Madinah pada Syekh Thariqat Syatthariyah Ahmad Al Qusyasyi (wafat 1661 M/ 1082 H) dan kemudian pada khalifah atau penggantinya IbrahimAlqur’ani, beliau memperoleh ijazah dari pimpinan thariqat tersebut. Ini berarti ia telah beroleh pengakuan dan hak untuk mengajarkan Thariqat Syatthariyah itu pada orang lain atau untuk mendirikan cabang baru pada tempat lain. Banyak guru-guru besar yang ia mendapatkan ijazah ilmu pengetahuan dari padanya selama 19 tahun ia menuntut ilmu pengetahuan itu. Ia pulang ke Aceh sebagai seorang ulama yang luas dalam ilmunya. Menurut perkiraan para ahli sekitar tahun 1662 M (1083 H), boleh jadi peranannya sebagai pengajar thariqat Syatthariah telah dimulainya di Madinah, menjelang pulang ke Aceh, seperti yang disimpulkan oleh Snouck Houghranje dari penelitiannya atas silsilah-silsilah thariqat, yang tidak hanya tersebar di Sumatra tetapi juga di Jawa, yang sudah pasti beliau sesudah berada di Aceh, aktif mengajar dan tercatat sebagai ulama Indonesia yang menjadi mata rantai pertama dalam silsilah thariqat Syatthariah yang mengajar di Sumatra, Jawa atau tempat-tempat lain di Indonesia. Ia mengajar di Kuala atau muara krueng Aceh sampai wafat di sana pada tahun 1693 M (1105 H). Karena mengajar dan berkubur di kuala Aceh ia kemudian dikenal oleh masyarakat Aceh dengan sebutan Syiah Kuala. Selain mengajar ia juga menjalankan tugasnya sebagai mufti kerajaan Aceh Darussalam pada masa pemerintahan Sultanah Safiatuddin (1641 - 1675 M). Banyak karangan beliau baik dalam ilmu tafsir dan kitab tafsir pertama yang dihasilkan di Indonesia dan ilmu-ilmu lain.

Seperti halnya Syamsuddin Sumatrani dan Nuruddin Ar-Raniry, Abdurrauf As Singkili, beliau juga menganut faham wahdatul wujud yang benar, yakni bahwa satu-satunya wujud hakiki adalah Allah, sedangkan alam adalah ciptaannya bukanlah wujud hakiki, tetapi wujud bayangan yakni bayangan dari wujud hakiki. Dengan demikian bahwa tuhan lain dari alam atau alam lain dari tuhan. Kendati begitu antara bayangan alam dengan yang memancarkan bayangan (Tuhan) itu terdapat keserupaan pada alam yang tampak ini. Tuhan menampakkan diri-Nya (tajalli) secara tidak langsung. Pada manusia khususnya sifat-sifat tuhan secara tidak langsung menampakkan diri dengan sempurna dan relatif sempurna pada insan kamil (manusia sempurna). Tujuan thariqat yang diajarkannya tidak lain dari memfanakan (menyinarkan) apa saja selain Allah dari kesadaran batin manusia melalui pengamalan beberapa macam zikir.  

Sumber : 
BUKU PAHAM WUJUDIAH
Karya :
Abuya Syeikh Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Muhammad Waly

Antar PUSA dan Paham Wahabiyah di Aceh


PUSA yang merupakan singkatan daru Perserikatan Ulama Seluruh Aceh, didirikan pada tahun 1939, sebagai hasil Muktamar Ulama Aceh yang berlangsung di Glumpang Dua Aceh Utara. PUSA sebagai organisasi agama non politik yang berpolitik. Berdirinya organisasi ini disebabkan adanya larangan berdirinya partai-partai politik.

Pendiri PUSA ini terdiri atas para ulama, yang beberapa tahun sebelum lahirnya organisasi ini telah mendirikan dan memiliki organisasi keagamaan, seperti Al Jam’iyyah At Taqiyyah, Al Jam’iyyah Khairiyyah, Al jam’iyyah Al Diniyyah dan lain-lain. Para ulam itu mempunyai dayah sendiri-sendiri dan setelah adanya pembaharuan sistem pendidikan Islam, nama dayah tadi diubah  menjadi Madrasah. Namun demikian masih juga terdapat kata “dayah” untuk pengertian pesantren dan madrasah yang merupakan pendidikan berbentuk sekolah.

Para ulama yang memengang tampuk pimpinan utama PUSA adalah Tengku Muhammad Daud Beureuh, Tengku Abdurrahman Meunasah Meucap, Tengku Abdul Wahab Seulimuem, Tengku Haji Ahmad Hasballah Indrapuri, Tengku Amir Husein, Al Mujahid, tengku Muhammad Nur  al-Ibrahimy, Tengku Syeikh Abdul Hamid Samalanga, Tengku Muhammad Amin, Tengku Hasan Hanafiah Lhok Bubon, Tengku Zamzami Yahya Tapak Tuan, Tengku Muhammad Dahlan Masjid Raya, Tengku Muhammad Amien Alue.

Namun dalam deratan daftar nama di atas, nama Tengku Haji Hasan Krueng Kalee, tidak termasuk di dalamnya padahal beliu mempunyai pusat pendidikan Islam terkenal di Aceh Besar. Dan ke’aliman beliau diakui oleh semua ulama Aceh. Bahakan kalau tidak salah, Tengku Muhammad Daud Bereueh pernah pula belajar mengaji di pesantren beliau. Itulah sebabnya, maka kebayakan murid-murid Tengku Haji Krueng Kalee seperti Tengku Muhammad Amien Jumphoh di Kabupaten Pidie, Tengku Abdul Jalil dari Lhokseumawe dan ayahku (Tengku Syeikh Haji Muhammad Waly) berada dalam kelompok ulama Non PUSA.

Barangkali ini disebabkan, karena pada zaman itu di Aceh terkenal dua istilah, yaitu kaum Muda dan kaum Tua. Perbedaaan antara keduanya sangat mendasar. Para ulama PUSA dan pemuda-nya disebut Kaum Muda dan para ulama Non PUSA disebut Kaum Tua. Hal ini disebabkan pemuda-pemuda yang belajar ke Sumatra Barat, baik yang masuk perguruan Normal Islam Pimpinan Prof.Mahmud Yunus atau bukan, sekembalinya ke daerah Aceh, bergabung dengan PUSA. Sedangkan pendiri PUSA, kegiatanya sebagai pemimpin melebihi kegiatan ulama yang semestinya tekun di pesantren dan menyebarkan ilmu-ilmu agama kepada para santri, agar mereka kelak menjadi ulama. Karena itulah para ulama seperti Syeikh Haji hasan Krueng Kalee, lebih mengutamakan bidang keulamaan, termasuk juga ayah, Syeikh Haji Muhammad Waly sedangkan dalam hal-hal yang bersifat politik cukup diserahkan kepada murid-murid beliau, apakah Hulubalang atau Raja atau Pemimpin dan pedagang. Penyebab yang lebih menonjol, sehingga para ulama non PUSA enggan bergabung dengan PUSA, bukan Karena tidak setuju dengan cita-cita PUSA semula yang memang baik untuk kepentingan meninggikan Islam, tetapi karena pada kenyatanyaan pemuda-pemuda mereka, bahkan sebagian ulamanya telah terpengaruh dengan paham Wahabi, yakni paham keagamaan yang sudah menyimpang dari kitab-kitab Islam yang selama ini telah berkembang di daerah Aceh.

Inilah yang menyebabkan terjadinya perdebatan besar di Blang Pidie Aceh Selatan, antara Tengku Sufi dari ulama PUSA dengan ulama non PUSA, sehingga akhirnya ayah turun tangan menunjang paham keagamaan ahlussunnah wal jama’ah, seperti yang berkembang sejak jaman dahulu di daerah Aceh. Justru hal itulah yang menyebabkan para ulama PUSA di Aceh Barat dan Selatan, bahkan juga di Aceh lain tidak berkembang dalam  misinya.

Sesungguhpun demikian, dalam menghadapi penjajah, baik kolonial Belanda dan Jepang, para ulama Aceh, baik yang tergabung dalam PUSA atau non PUSA, tetap bersatu. Bahkan semangat jihad keagaamaan yang didasarkan keihklasan dan mencari ridha Allah yang murni telah diperlihatkan ulama non PUSA, sementara PUSA dan pemudanya masih belum sampai kepada tinggkat keyakinan tersebut. Kita melihat bukti nyata dalam sejarah, yakni menjelang akhir tahun 1942 telah terjadi jihad fi sabilillah yang di pimpin oleh Tengku Abdul Jalil, seorang ulama muda, yang berasal dari Buloh Blang Ara Lhokseumawe. Dia dengan jama’ahnya memberontak terhadap Jepang, terutama setelah kekejaman tentara Jepang dan juga setelah keluarnya perrintah kirei(hormat) kepada Tenno heika dengan menghadap ke Tokyo.

Meskipun Jepang melakukan politik dua muka, satu muka dihadapkan kepada para ulama dan satu lagi kepada Raja dan Hulubalang, dimana dengan kedua muka itu, Jepang berusaha menyukseskan dan memenangkan perang Asia Timur  Raya, yaitu dengan cara menganjurkan rakyat mengumpulkan padi, membuat lapangan terbang, jalan, benteng, namun  niat buruk Jepang membelakangi ulama non PUSA, tidak berhasil, karena Raja dan Hulubalang merasa terhimbau untuk berada di belakang para ulama, karena keihklasan dan tuntunan mereka yang betul-betul mencari keridhaan Allah. Di samping mereka juga berjalan pada garis-garis ulama Aceh sebelumnya dan mereka senantiasa konsekuen terhadapnya, kapan dan dimanapun mereka berada. Inilah yang aku ketahui mengenai ayahku di jaman Jepang. Meskipun umurku waktu itu sekitar 8 tahun, tetapi aku sudah dapat merasakan adanya perbedaan di kalangan para ulama Aceh, demi kepentingan Islam dan ketinggian Islam, mereka tetap bersatu.

MAKLUMAT PUSA
Dokumen Fatwa yang ditulis oleh Ulama Pusa (Ulama Kaum Muda) tanpa disertai Syeikh Haji Hasan Krueng Kalee dan Syeikh Haji Muhammad Waly al-Khalidy (Ulama Kaum Tua)



BERIKUT TULISAN PADA MAKLUMAT TERSEBUT
Maklumat Bersama
Kami ulama ulama Atjeh, Pengurus2 Agama, Hakim2 Agama dan Pemimpin2 Sekolah Islam Keresidenan Atjeh yang berlangsung mulai tgl 20-24 Maret 1948 di Kuta Radja.

Memperhatikan
Bahwa hal – hal jang tersebut di bawah ini jaitu :

1. Kenduri kematian (kenduri pada hari kematian, kenduri djirat, kenduri seperti seunudjoh dan sebagainya.
2. Kenduri Maulid seperti jang makrup dan banyak di kerjakan di zaman lampau.
3. Kenduri pada perkuburan (seperti pada perkuburan Tgk Di Andjong, Po tjut Samalanga, Po Tjut Di Barat dan sebagainya. Kenduri di tepi laut, di babah Djurung di bawah pohon pohon jang besar di hutan dan sebagainya jang menurut anggapan penduduk untuk melepaskan Nazar dan Tulak Bala.
4. Memberi sedekah pada hari kematian (sedekah waktu majat turun dari rumah, setelah sembahjang djenadjah pada perkuburan dan sebagainya).
5. Mengawal Perkuburan seperti yg berlaku dan banjak di kerdjakan di zaman jang lampau.
6. Bang (azan) waktu memasukkan majat ke dalam kubur.
7. Membina perkuburan (membuat tembok sekeliling kubur, membuat sesuatu Bina di atas kubur).
8. Ratib Salik dan Ratib di perkuburan seperti jang berlaku dan banjak dikerdjakan di zaman jang lampau.
9. Membaca Al Qur An di rumah orang mati, seperti adat jang telah berlaku. Begitu djuga di perkuburan telah menjadi adat jang menurut anggapan penduduk tidak boleh di tinggalkan karena di sangka termasuk dalam Agama pada hal tidak.

Mengetahui
Bahwa di dalam Agama tidak ada satu alasan atau Dalil dari kitab Allah, Sunnah Rasulullah, Idjma’ Ulama dan Kias jang menunjukkan bahwa Pekerjaan – pekerdjaan itu disuruh atau sekurang kurangnya di izinkan mengerdjakan.
Menimbang
a. Bahwa hal – hal tersebut :
Sebahagiannya merusakkan Tekad Ketauhidan Kaum Muslimin.
b. Sebahagiannya melemahkan semangat beribadat.
c. Sebahagiannya membawa kepada membuang harta pada bukan tempatnya (Tabzir) jang dilarang oleh Agama.
d. Umumnya mencemarkan nama Islam dan Kaumuslimin di mata Dunia.

Memutuskan
1. Pekerdjaan tersebut tidak di izinkan oleh Agama mengerdjakannya.
2. Setjepat mungkin pekerdjaan – pekerdjaan itu mulai di tinggalkan.

Demikian supaya seluruh masyarakat Kaum Muslimin mendapat maklum dan mengamalkan keputusan ini.

Namun apakah antara dua ulama besar seperti Abuya Syeikh Muda Waly Al-Khalidy dengan Abu Daud Beureueuh adalah benar berselisih ? 


 Sumber : 

Buku Ayah Kami (Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)

Abuya Muda Waly dimata H. Ali Hasyimi (Mantan Gubernur Aceh ke-6)


Saya tertarik dengan pribadi Teungku Muhammad Waly Al-Khalidy, karena dalam beberapa hal kami mempunyai kesamaan, mislanya masalah “Republik”. Kami sama-sama mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia, berarti kami sama-sama nasionalis sejati.

Teungku Muda Waly termasuk ulama yang menentang DI/TII yang diproklamirkan oleh Teungku Daud Beureueh. Saya tidak menentang tapi saya tidak terlibat di dalamnya.

Ketika ulama PUSA ramai-ramai terjun dalam perjuangan untuk memisahkan diri dengan Republik Indonesia, Teungku Muda Waly justru berfatwa : “Tidak sah menentang pemerintah yang sah.” Menurutnya melawan pemerintah yang sah hukumnya Bughah. Karena fatwanya itu beliau sangat disayang oleh Presiden Soekarno dan dianggap seorang ulama yang nasionalis. Sebenarnya bukan hanya Muda Waly yang tidak bergabung dalam PUSA, tapi ada beberapa ulama besar lain, seperti Teungku H. Hasan Krueng Kalee dan Teungku Abdul Jalil Buloh Blang Ara. Kemungkinan Muda Waly tidak mau bergabung dalam PUSA karena organisasi ulama tersebut telah dikuasai oleh orang-orang yang menerima pembaruan.

Hal lain yang mendukung kebesaran Muda Waly, karena beliau “istiqamah” dengan paham tradisionalnya, yakni bermazhab Syafi’i yang Ahlusunnah wal Jama’ah. Berbeda dengan ulama lain pada waktu itu yang terpengaruh dengan paham “pembaruan” dari Minangkabau. Teungku Daud Beureuh, Teungku Wahab Seulimuem, Teungku Nur al-Ibrahimy, dan juga saya waktu itu memang sudah menerima pikiran Muhammad Abduh dari Mesir dikirim oleh ulama Aceh di Mekkah Syeikh Hamid Samalanga.

Karena tidak terlibat dalam politik PUSA, Muda Waly menfokuskan diri mengasuh dayahnya di Darussalam Labuhan Haji Aceh Selatan dan berhasil. Banyak murid-muridnya yang menjadi ulama terkenal. Setelah selesai mengaji mereka pulang ke daerah masing-masing membangun dayah baru. Ini jelas sebuah keberhasilan yang tak ada tara bandingannya. Dengan keberhasilan murid-muridnya, nama Teungku Muda Waly semakin harum di Tanah Aceh, apalagi beliau menganut Thareqat Naqsyabandiyah. Perlu diingat, thareqat adalah salah satu sebab seorang guru semakin kharismatik di mata murid-muridnya.

Yang terkahir, kami kagum pada Teungku Muda Waly karena berhasil mendidik anak-anaknya menjadi ulama seperti Teungku Muhibbuddin Waly, Muhammad Natsir Waly, Jamaluddin Waly, Mawardi Waly dan Amran Waly. Dengan anak-anaknya yang berhasil, maka dayah Darussalam masih hidup sampai sekarang.

Waktu saya menjabat Gubernur, dalam satu kunjungan dinas ke Aceh Selatan, saya pernah singgah di dayahnya. Saya diterima dengan baik sebagai seorang kepala daerah. Hubungan saya dengan beliau sangat baik, sampai beliau meninggal tahun 1961. Sekarangpun hubungan saya dengan anak-anak almarhum sangat baik. Belum lama (sebelum almarhum) ini Muhibbuddin Waly datang kerumah menjenguk saya yang baru sembuh dari sakit.

  Sumber : 
Buku Ayah Kami (Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)







Kisah Pengangkatan Soekarno Sebagai Presiden Oleh Abuya Muda Waly



Sekitar awal tahun 1954 Gubernur Sumatera Utara (Medan) Mr. S.M. Amin, Residen Aceh Abd. Razak dan pembesar-pembesar daerah lainnya dengan dideking oleh sebuah kompi Brimob mengunjungi Pesantren Darussalam. Setibanya gubernur dan rombongan di pintu gerbang Darussalam, kami dan rakyat sekitarnya telah siap menunggu kedatangan rombongan gubernur dengan upacara sambutan ala Darussalam. Seterusnya kami persilahkan gubernur dan rombongan untuk mengambil tempat di kursi yang telah kami sediakan, sedangkan  di antara gubernur dan residen tersedia kursi yang masih kosong, kemudian saya (Tgk. Keumala) menjemput Abuya untuk menghadiri majelis. Setibanya Abuya di pintu ruangan, saya berseru: “Dengan hormat para undangan berdiri!”. Abuya masuk ruangan. Setelah Abuya menyalami gubernur dan residen, “para undangan mohon duduk kembali!”. Seterusnya majelis dibuka oleh Nyak Diwan. “Bapak Gubernur dipersilahkan!”...

Inti sari pidato gubernur :

“Pemerintah sangat bersedih hati dan prihatin atas meletusnya peristiwa DI/TII di Aceh ini, yang telah banyak menelan korban, baik harta benda dan nyawa maupun sarana dan prasarana lainnya. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama bahu membahu berusaha untuk menciptakan keamanan dan kedamaian, sehingga kita dapat melaksanakan tugas sehari-hari yang menyangkut dengan agama dan negara. Seterusnya atas nama pemerintah gubernur menyampaikan rasa terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Abuya yang telah memberikan sumbangsih yang sebesar-besarnya kepada terciptanya kembali keamanan di daerah Aceh khususnya dan daerah-daerah lain pada umumnya di Indonesia.”

Demikian gubernur.
Abuya dipersilahkan!
Intisari kata sambutan Abuya:

“Peristiwa Aceh yang dahsyat itu berasal dari salah penafsiran nash Qur’an dan Hadits oleh para ulama yang telah mendukung peristiwa tersebut, oleh karenanya andai kata para ulama itu dapat didatangkan atau datang ke Darussalam ini, insya Allah saya akan dapat memberikan penafsiran yang benar tentang hukum peristiwa yang sedang bergejolak”.
Demikian Abuya.

 Seterusnya para hadirin beristirahat sambil minum teh, lalu saya (Tgk. Keumala) mendekati gubernur memohon kepadanya atas nama Abuya dan ribuan murid di Darussalam agar diberikan sebuah kantor pos pembantu di Labuhan Haji, demi kemudahan  kami tentang urusan pos. Gubernur menjawab : “Ya! Saya terima dan saya laksanakan.” Itulah kantor pos Labuhan Haji. Akhirnya gubernur dan rombongan meninggalkam Darussalam.

   Tidak lama setelah gubernur mengunjungi Darussalam Abuya diundang oleh presiden RI I Soekarno ke Jakarta, kami rasa undangan ini sangat rapat hubungannya dengan isi kungjungan gubernur ke Darussalam. Rupanya undangan ini bukan saja kepada Abuya akan tetapi undangan yang sama ditujukan kepada tokoh-tokoh ulama di daerahnya masing-masing ada peristiwa yang sama, sekalipun tidak serupa. Di antara tokoh ulama Aceh yang diundang antara lain Abuya sendiri, Abu Hasan Krueng Kalee dan beberapa orang pengikutnya. Berangkatlah mereka melalui bandara Polonia Medan yang mana saya sendiri (Tgk. Keumala) ikut  mengantarkan mereka ke bandara. Setibanya di Jakarta Abuya menemui puluhan tokoh-tokoh ulama daerah yang diantara lain dari Padang, Jawa Barat, Maluku, dan lain-lain. Setelah berkumpul para ulama-ulama di istana negara, lalu presiden mennyatakan selamat datang dan menyampaikan maksud dan tujuan undangannya. Presiden berkata : “Saya minta kepada para ulama yang hadir untuk merumuskan nama keberadaan dan kedudukan saya sebagai Presiden RI.”

Lalu para ulama merumuskan dan sepakat atas usulan Abuya dengan nama :
اُÙˆْلىِ اْلاَÙ…ْرِ الضَّرُÙˆْرِÙ‰ بِالشَّÙˆْÙƒَØ©َ 
Ulil Amri adh-Dharuuriy bisy syaukah
(Pemimpin Tertinggi Darurat Panglima Angkatan Bersenjata R.I)


Menurut riwayat lain, ketika Abuya Muda datang menemui para alim ulam diseluruh indonesia, saat itu tidak semua para ulama setuju mengangkat Soekarno Menjadi pemimpin negara, karena secara islam syarat menjadi seorang pemimpin haruslah menguasai beberapa ketentuna islam. Namun lain halnya dengan Abuya, saat itu abuya menjelaskan bahwa kepemimpinan Soekarno adalah sah, saat itulah beliau menyuruh para alim ulama untuk membaca sebuah kitab yang bernama "Tuhfatul Muhtaj", sebuah kitab yang menjelaskan tentang kumpulan rincian masalah hukum fiqih dalam islam. (kitab ini merupakan kitab tertinggi untuk semua kalangan pesantren di aceh). Setelah itu maka para ulama membaca kitab tersebut dan juga membaca beberapa kitab yang disarankan oleh Abuya selain kitab Tuhfah. Al-Hasil pendapat pada awalnya mereka mengatakan Soekarno tidak sah secara islam dan sekarang mereka mengakui bahwa apa yang diungkapkan oleh Abuya adalah benar. Saat itulah Soekarno dinobatkan sebagai Presiden Pertama R.I.


Setelah memutuskan nama yang telah disepakati, lalu Abuya sebagai ketua majelis dengan didampingi Menteri Agama K.H. Masykur melaporkan kepada Presiden, dan Presiden mengucapkan banyak-banyak terima kasih. Akhirnya para ulama meninggalkan istana menuju ke daerahnya masing-masing. Dan kepada abauya khususnya presiden menghadiahkan satu unit mesin listrik bertenaga tinggi, mesin itu dimuatkan di Medan melalui Gubernur Sumatera Utara Mr. S.M. Amin ke dalam sebuah kapal laut. Abuya, Bupati Aceh Selatan (Kamarusyid) dan saya sendiri (Tgk. Keumala) ikut bersama-sama melalui laut menuju Aceh Selatan. Inilah satu-satunya mesin listrik dari pesantren pesantren lainnya di daerah Aceh.


Sumber : 
Buku Ayah Kami 
(Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)



Kisah Abuya Muda Waly Berjumpa Dengan Jin Perempuan

Setiap Hamba Allah yang dimuliakan oleh-Nya pastilah ada kelebihan yang dianugrahkan, baik karomah yang ada pada dirinya sendiri ataupun karamah yang bisa diberikan kepada orang lain. Mereka yang dimaksudkan disini adalah Para Ulama dan Wali-Wali Allah yang senantiasa terus istiqamah dalam ilmu dan dzikirnya. Maka demikian jugalah yang terjadi pada Seorang Ulama Besar Aceh, bernama Syeikh Muda Waly Al-Khalidy. 

Beliau dikenal oleh masyarakat sebagai Ulama Kondang, yang selalu istiqamah setiap dalam dakwahnya untuk mengembangkan ajaran Rasulullah SAW. tidak hanya itu, Abuya juga termasuk tokoh Nasional, karena berkat beliaulah juga Soekarno menjadi seorang Presiden. 

Tidak heran lagi, seorang Ulama pastilah ada sesuatu yang lebih diberikan Oleh Allah SWT. Jika kita membaca buku ataupun mendengar dari orang tua masa dahulu, abuya memiliki beberapa kelebihan pada diri beliau, salah satu dari sekian banyak itu adalah JIN atau khadam JIN yang menjadi pengikut beliau. kisah ini didapati dari buku karya Tgk. Musliadi S.Pd.i : "“Abuya Syeikh Muda Waly Al-Khalidy – Syeikhul Islam Aceh Tokoh pendidikan dan Ulama ‘Arif Billah”. 

Berikut kutipan kisah tersebut : 

Konon diceritakan lokasi tempat berdirinya Masjid Syaikhuna ini dulunya merupakan tempat bersemayam “Putroe Baren yaitu sebangsa jin sebagaimana sudah di jelaskan pada bahagian kedua didalam buku kami. Hal ini terbukti dengan suatu kejadian pada saat Abuya sedang mengajarkan murid-murid beliau di bulan ramadhan, datanglah seorang wanita dengan postur badan yang tinggi dan berparas cantik, dengan membawa Sua (obor dari daun kelapa). Wanita ini membakar obornya pada salah satu lentera disana. Anehnya kalau biasanya orang-orang membuat obornya dari daun kelapa kering, tapi wanita ini malah membuatnya daun kelapa yang masih basah, sehingga lentera itu padam dibuanya. Yang lebih aneh lagi adalah kejadian ini bukan satu kali tapi justru terjadi beberapa kali dalam waktu yang sama. Setelah ia membakar obornya pada lentera itu, wanita ini pun pergi, lalu Abuya berkata : 

“Siapa mau mematuhi kemana perginya wanita itu ?”, 

salah seorang murid beliau memberanikan diri mengikuti kemana arah hilangnya wanita tersebut, anehnya tidak ditemukan apa-apa melainkan hanya seberkas sobekan kain busuk atau kain yang sudah usang saja. Akhirnya murid beliau tahu bahwa wanita itu adalah “Putro Baren”.

Sumber : 
BUKU AYAH KAMI
 (Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)

Karamah Abuya Muda Waly, "Ruh Beliau Dapat Berpindah Tempat"


Demikianlah para ulama, mereka juga diberikan kelebihan oleh Allah karena mereka pada hakikatnya juga mereka merupakan para hamba Allah yang dihormati sepertimana Rasulullah SAW. Jikalah Para Nabi diberikan kelebihan untuk membuktikan dakwah islamiyahnya maka para ulama sama seperti para nabi, namun kelebihan mereka yang diberi karamah ini adalah untuk memperkuat kembali ajaran Islamiyah. Setiap para ulama pasti memeliki kelebihan masing-masing. Baik yang terlihat atau tidak, baik yang dapat dirasakan hanya kalangan tertentu saja ataupun tidak. Inilah Ulama, bahwa mereka adalah pengganti para Nabi Allah untuk melanjutkan risalah lisan Rasulullah dimuka bumi. Maka wajarlah jika Allah juga memberikan bantuan-Nya untuk mereka. 
Salah satu contoh kekaramahan yang Allah berikan kepada Ulama adalah Abuya Syeikh Muda Waly Al-Khalidy, seorang ulama besar Aceh yang telah mencetak kader-kader para ulama aceh masa kini. Berikut adalah salah satu contoh diantara kumpulan contoh kekaramahan yang dimiliki oleh Abuya. 
Suatu ketika Abuya sedang duduk di kebun bunga yang ada di depan Dayah Tuha (Mushalla Tua), tiba-tiba Abuya masuk kedalam rumah lalu mengambil sebilah pedang dan menebas bunga-bunga yang ada disekitarnya, lalu umi Manggeng Hj. Rasimah istri Abuya bertanya kenapa beliau merusak bunga-bunga yang indah didalam kebun itu. Lalu Abuya berkata :
“Di Daerah Medan Sumatra Barat banyak orang Islam sedang berperang dan mengalami kesulitan dalam menghadapi orang-orang kafir Belanda yang ada disana maka saya membantu mereka”
Setelah beberapa lama setelah itu datanglah seorang laki-laki dari Aceh Besar kemudian ia menceritakan bahwa :
 “Beberapa waktu yang lalu saya berangkat dari Aceh Besar menuju perbatasan Aceh dan Medan dengan sejumlah pasukan kerajaan Aceh untuk berperang dengan Belanda disana. Pada saat demikian datanglah Abuya Syeikh Muda Waly dengan pedangnya yang gagah perkasa menebas tentara Belanda hingga akhirnya kemenangan berada di pihak mujahidin.”
Maka tahulah Umi bahwa apa yang terjadi di kebun bunga beberapa waktu yang lalu itu benar adanya, bahwa Abuya menebas bunga-bunga yang ada dikebun hanya suatu isyarat saja, tapi pada hakikatnya adalah menebas orang-orang kafir yang ada di Medan (Wallau A’lam).[1]

Sumber : 
Buku Ayah Kami 
(Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)




[1] Sumber : Wawancara dengan Teungku Usman Gampong Blang Poroh seorang Alumni Dayah Darussalam semasa kepemimpinan Abuya H. Amran Waly, dari riwayat Ummi Manggeng.

Ahli Geografi Muslim Dunia "Ibnu Batutah" Pernah Menulis Nama Aceh Dalam Kitab-Nya


Aceh sudah dikenal hampir keseluruh pelosok negeri, tidak hanya dikenal oleh negara-negara islam saat itu, seperti Turki, Arab Saudi, dan lainnya. Namun dinegara non muslim jugalah demikian, kita bisa lihat sejarah dimana Belanda, Inggris, Portugis, dan wilayah Eropa lainnya yang pernah menjajah aceh termasuk catatan sejarha yang membuktikan bahwa Aceh sudah dikenal hampir keseluruh dunia. Masa kerajaan dahulu, dimana menurut para ahli sejarawan mengatakan bahw hubungan dagang antara Aceh dengan negri luar sangatlah erat. Sebenarnya dapat dikatakan bahwa dahulu sebelum hadirnya Amerika dan Portugis menjadi negeri penjajah kedua negri ini adalah negri sahabat bagi aceh. Namun karena masuknya pihak ke-3 yang tidak suka dengan jalur gemilang dagang ini terjadi maka mereka menciptakan politik pecah belah antar negara ini hingga terjadilah perang. 
Namun, tahukah antum, bahwa jauh sebelumnya Aceh sudah dikenal di negeri timur seluruhnya, di masa Khalifah Umar bin Khattab pun Aceh sudah dikenal bahkan jauh lagi, yaitu pada masa Rasulullah Muhammad SAW. (baca artikel : Inilah Bukti Bahwa Rasulullah Pernah Menyebut Nama Aceh)  . Selain itu, yang membuat Aceh lebih dikenal dinegri timur kala itu adalah kedatangan seorang ulama dan ahli Geografi Muslim dunia ke negeri Serambi Mekkah ini. 

 Ia adalah seorang yang bernama Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim At-Thanji, atau lebih terkenal dengan nama Ibnu Bathutah. Ia lahir di Tengger (Tanggier, Thanja-Maloki) di bibir Selat Giblatar, pada tahun 1304 M.
Dia seorang musafir Islam yang dikenal banyak mengadakan perjalanan pada abad pertengahan. Tidak kurang 30 tahun lamanya (tahun 1325) beliau mengadakan beberapa perjalanan yang tercatat. Catatanya itu telah ditulisnya dalam bukunya yang berjudul “Tuhfatun Nadh fii Gharabil Amshar” (Hasil pengamatan menjelajahi negri-negri asing). Beliau meninggal pada usia 76 tahun (sekitar tahun 1380 M) dan bukunya diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Ibnu Batutah telah mulai berlayar sudah sangat lama, bahkan sebelum hadir seorang penjelajah italia Mrcopolo pada tahun 1324.
Dalam perjalanan ke Tiongkok, Ibnu Bathutah 2 kali singgah di Indonesia, sekali ketika berangkat dan sekali ketika pulang dari Tiongkok. Ketika singgah ke Indonesia, yakni di kerajaan Pasai pada tahun 1345 M, ia sangat terkesan dan kagum menyaksikan perkembangan Islam ke Pasai. Pada waktu kapal layarnya memasuki pelabuhan Aceh dan setelah selesai diperiksan oleh pembesar pribumi ia diizinkan mendarat. Sementara itu kedatangan Ibnu Bathutah telah diberitahukan kepada sultan. Beliau dijemput ileh utusan sultan, qadhi dan ulama-ulama lain. Untuk penjemputannya disediakan kuda khusus dari sultan. 
Ibnu bathutah sangat mengagumi Raja Pasai yang memerintah ketika itu, yakni Al-Malik Az-Zahir, seorang raja yang sangat alim dan bermazhab Syafi’i. hingga Ibnu Bathutah pernah menyampaikan kesannya, bahwa bila dibandingkan dengan raja-raja Islam yang pernah ia kunjungi, baik di Hindustan, Turkistan dan Bukhara, bahkan Mesir sekalipun, maka raja Jawa (yang dimaksud raja Pasai) adalah raja yang paling alim dengan ilmunya yang sangat mendalam.
Ketika ibnu Bathutah singgah di kerajaan Pasai, beliau laporkan sebagai berikut :
“Kemudian saya masuk menghadap sultan. Di samping baginda saya bertemu Qadhi Amir Rasyid, sedangkan para penuntut ilmu ilmu duduk di sebelah kanan dan kiri baginda. Saya dipersilahkan duduk duduk disebelah kirinya. Raja menanyakan kepada saya tentang sultan Muhammad dan penjelasan saya, semuanya saya jawab. Kemudian baginda pun meneruskan muzakarahnya tentang ilmu fikih Mazhab Syafi’I sampai waktu ‘Ashar. Selesai salat ‘Ashar baginda pun masuk ke sebelah rumah di situ, ditanggalkannya pakaian Fuqaha atau ahli Fiqih, yaitu pakaian yang biasa dipakainya ke masjid pada hari Jum’at dengan berjalan kaki. Kemudian dipakainya kembali pakaian resminya sebagai raja yang terbuat dari sutra dan katun.
Ibnu Bathutah tidak menerangkan bahwa selama pembicaraannya itu melalui penterjemah, seperti yang dilakukannya di tempat-tempat lain ketika berbicara dengan seorang raja asing. Itu menjadi suatu pertanda, bahwa sultan Malik Az-Zahir yang memerintah Pasai dewasa itu fasih berbahasa Arab. 
Sumber : 
Buku Ayah Kami (Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)



Ternyata Sembilan Wali di Jawa, Ilmu dan Silsilah Keturunannya Berasal Dari Aceh

Pada masa Sultan Zainal Abidin Bahrain Syah  berkuasa kira-kira pada 797 H (1395 M), sultan dari kerajaan Islam Samudra Pasai itu, telah mengirimkan serombongan mubaligh Islam di bawah pemimpin Malik Ibrahim, seorang guru besar dari Perguruan Islam di Pasai, ke pulau Jawa, yakni Gresik (Jawa Timur) dengan tujuan mengembangkan agama Islam di Jawa. Malik Ibrahim mendirikan perguruan Tinggi Islam di Gresik dan Ampel. Beliau memulai dakwah pengembangan Islam dan mendidik para santrinya menempuh sistem pondok pesantren. Hingga dengan demikian guru besar ini dipandang sebagai Bapak Pesantren di Jawa dan sekitarnya.
Adapun guru pada perguruan atau pesantren yang beliau dirikan itu pada umumnya berasal dari Pasai. Di antara guru-guru itu ada saudara muda Maulana Malik Ibrahim yang bernama Maulana Ishaq, beliau juga menjadi ulama dan mubaligh Islam seperti abangnya. Perlu kita catat bahwa Maulana Ishaq mempunyai beberapa orang anak, diantaranya dua orang yang amat penting berhubungan dengan kedudukannya di dalam walisanga (sembilan wali). Kedua orang putranya itu ialah Raden Paku atau Sunan Giri yang bernama Syeikh ‘Ainul Yaqin, dan adiknya Sunan Gunung Jati yang nama aslinya Syarif Hidayatullah. Dua orang wali ini bersaudara lain ibu. Sunan Giri dari ibu salah seorang putri Adipati Blambangan, seorang pangeran Majapahit. Sedangkan Sunan Gunung Jati dari ibu seorang putri keturunan bangsawan Quraisy dari Makkah.
Sunan Giri adalah murid dan menantu Sunan Ngampel atau Sunan Ampel yang nama kecilnya adlaah Raden Rahmat. Beliau adalah putra Maulana Malik Ibrahim dari istri beliau yang ibunya keturunan Arab di Campa (Kamboja). Diperkirakan bahwa beliau baru menetap di Jawa pada tahun 1413 M, yakni kurang lebih 12 tahun setelah ayahnya wafat, Maulana Malik Ibrahim. Melihat bahwa Maulana Malik Ibrahim berasal dari Pasai, maka Sunan Ampel adalah anak dari istri Maulana Malik Ibrahim pada waktu beliau di Pasai. Jadi sunan Ampel dilahirkan di Aceh. Dan sebelumnya beliau ke Jawa Timur dan menetap di Ampel, di kota Surabaya, beliau merantau ke Palembang menemui bupati kerajaan Majapahit, bupati Arya Damar yang langsung di-Islamkannya. Disamping itu pula karena ada kaitannya dengan Gresik sebagai salah satu bandar perdagangan yang amat ramai di bawah kemakmuran kerajaan Majapahit.
Sejak kecil Sunan Ampel telah mewarisi kepemimpinan dari orang tuanya, Maulana Malik Ibrahim. Setelah ayahnya wafat, para santri dari ayahandanya ini menyerahkan kepemimpinan pesantren ke Sunan Ampel dan beliau telah berhasil menyebarkan agama Islam dan menanamkan rasa simpati terhadap penguasa Majapahit pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sehingga nama beliau harum sebagai pecinta ketertiban dan kedamaian.
Sunan Drajat yang bernama Raden Qasim, menurut riwayat lain adalah putra Sunan Ampel. Abanya Sunan Bonang nama aslinya Maulana Ibrahim. Sebab Sunan Ampel telah diambil menantu oleh Adipati Tuban (Raja Tuban), Ario Tejo, dan menjadi suami Nyi Gede Manila atau Dewi Condrowati.
Sunan Qudus yang dikenal dengan nama Raden Amir Haji dan dinamakan juga dengan Sy. Ja’far Shiddiq adalah menantu Sunan Bonang dari putri beliau, Dewi Siti Rohil. Karena hubungan Sunan Qudus yang begitu rapat dengan Sunan Bonang, maka ia diambil menantu olehnya, dan ia murid pilihan beliau.
Sunan Kalijaga yang bernama Raden Syahid adalah saudara kandung Nyi Gede Manila, Istri Sunan Ampel. Maka hubungan ipar. Dengan demikian maka Adipati Wiwatikta atau Tumenggung Ario Tejo, yakni ayah Sunan Kalijaga, yang menjadi penguasa daerah pantai utara pulau Jawa sebelah timur di tuban itu, mempunyai anak kandung serta menantu yang keduanya adalah waliyullah, pertalian keluarga antara Sunan Kalijaga dengan Sunan Ampel lebih erat lagi karena Sunan Kalijaga beristri Dewi Siti Sarah, saudara kandung Sunan Guru dan saudara lain ibu dengan Sunan Gunung Jati, ketiganya putra dan putri dari Maulana Ishak adik Maulana Malik Ibrahim ayah Sunan Ampel.
Sunan Gunung Jati, yang ketika mudanya bernama Raden Abdul Qadir yang nama lainnya ialah Syarif Hidayatullah, adalah putra Maulana Ishaq. Dengan demikian maka beliau adalah adik Sunan Giri lain ibu, yakni putri keturunan Quraisy dari Makkah.
Raden Patah adalah seorang santri Sunan Ampel yang paling dekat. Ia lahir tahun 1455 M. Beliau adalah putra Sri Ketabumi, Raja Majapahit terkahir yang memerinta antara tahun 1474-1478 M, saat paling penuh kemelut yang termashyur di Asia Tenggara ini. Jadi beliau adalah seorang Pangeran Majapahit. Beliau memakai gelar Al-Fatah Alamsyah Akbar, raja kerajaan Demak atau Bintoro sebagai suatu kerajaan penerus Majapahit. Beliualah cikal bakal yang menururunkan raja-raja di Jawa hingga sekarang yang memakai gelar Sultan atau Sunan. Meskipun tidak masuk dalam walisanga beliau dianggap sebagai raja muslim saleh yang berjuan untuk kepentingan Islam.
Sunan Muria yang ketika mudanya dikenal dengan nama Raden Prawoto atau Raden Sa’id bin Raden Syahid, beristri Dewi Siti Sujinah, kakak dari Sunan Kudus. Karena itu hubungan keluarga antara Sunan Muria dengan Sunan Kudus adalah saudara ipar. Beliau seorang ahli tasauf dan beliau didampingi oleh putranya Raden Santri. Para wali dan ulama menganggap Sunan Muria sebagai sesepuh yang ‘arif dan sangat dihormati.
Itulah walisanga, yang merupakan ikatan keluarga di antara para wali, yang memperlihatkan kepada kita berapa keberhasilan mereka membangun generasi anak cucu selaku kader-kader penerus untuk kepentingan Islam dan masyarakat. Dan dalam asal-usul kelahiran atau pengembangan agama Islam dalam arti yang luas. Secara langsung ataupun tidak langsung mereka tidak terlepas dari Aceh. 

Sumber : 
Buku Ayah Kami (Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly)

Inilah Bukti Bahwa Rasulullah SAW Pernah Menyebut Nama Aceh


Segala puji bagi Allah yang telah menghendaki segala sesuatu terhadap Nabi Muhammad SAW, baik segala keajaiban yang diturunkan oleh-Nya dimasa hidup Rasulullah ataupun hal yang akan terjadi. Inilah salah satu mukjizat dari ratusan mukjizat Nabi kita Muhammad SAW. Terkadang ada mukjizat yang Allah turunkan untuk nabi hanya untuk disaksikan para umat yang hidup dimasa beliau ataupun mukjizat beliau yang dapat dirasakan oleh umat setelahnya, salah satu dari mukjizat ini adalah kepengetahuan Nabi akan masa depan. Tentunya banyak riwayat yang mendukung mukjizat ini sebagai bukti kenabian beliau, baik persaksian yang tertulis didalam al-Qur'an ataupun para sahabat-sahabat beliau. 

Namun perlu diketahui bahwa sebenarnya nabi pernah menyebutkan nama satu wilayah yang kedepan wilayah ini akan menjadi negara islam dan akan banyak memunculkan para ulama dan wali-wali Allah SWT. Nama wilayah ini dalam sebuah hadist nabi yang sampai saat ini belum diketahui sanad dan perawinya adalah "Negri diatas angin" atau disebut "Aceh". Adapun kebenaran berita ini tentunya harus kita teliti lebih mendalam lagi, apalagi siapa dan kapan hadist ini muncul pertama kali tentunya harus diteleti kembali. 

Akan tetapi walaupun pada kenyataan bahwa hadist nabi mengenai Aceh tersebut masih belum dijadikan istidlal hukum namun dari beberapa riwayat cerita dan pendapat beliau-beliau mengenai apakah aceh ini benar pernah disebut-sebut oleh Nabi sebagai negri diatas angin menjadi pendukung barang bukti bagi hadist nabi tersebut menjadi hal yang harus kita terima. Karena sesungguhnya pun para ulama dan wali Allah adalah orang-orang yang wajib kita percayai. Dibawah ini akan dijelaskan sedikit bukti-bukti pendukung bahwa Aceh memang pernah disebutkan oleh Nabi sebagai negri para wali Allah. 

Yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, apakah hadist ini betul adanya atau memang hanya sebuah kalimat warisan turun temurun dari nenek moyang bangsa melayu ?

Membuktikan keberadaan hadist ini dapat dubuktikan melalui beberapa bukti yang ada terdapat dibawah ini : 

Rasulullah SAW, pernah bersabda : 

“…Pada zaman Nabi Muhammad Rasul Allah salla’llahu ‘alaihi wassalama tatkala lagi hajat hadhrat yang maha mulia itu, maka sabda ia pada sahabat baginda di Mekkah, demikian sabda baginda Nabi: “Bahwa sepeninggalku ada sebuah negeri di atas angin samudera namanya. Apabila ada didengar khabar negeri itu maka kami suruh engkau (menyediakan) sebuah kapal membawa perkakas dan kamu bawa orang dalam negeri (itu) masuk Islam serta mengucapkan dua kalimah syahadat. Syahdan, (lagi) akan dijadikan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam negeri itu terbanyak daripada segala Wali Allah jadi dalam negeri itu“….

Pertama : Status Hadist Dalam Beberapa Hikayat Lama Aceh

Di beberapa riwayat kitab dan menurut pendapat ahli sejarawan, termasuk salah seorang ahli sejarawan berkebangsaan indonesia yang tinggal di malaysia, bernama Prof. Dr. Muhammad Syed Naquib al-Attas di buku terbarunya “Historical Fact and Fiction” menyebutkan bahwa keberadaan hadist nabi tentang aceh tersebut betul adanya. Beliau menemukan hadist ini dari beberapa naskah lama kerajaan aceh dan malaysia yang juga pernah tertuliskan hadist ini didalamnya. selain itu akuan keberadaan hadist ini juga disebutkan dibeberapa buku karya sejarah melayu. 

Kedua : Bukti Melalui Sejarah

Menurut para ahli sejarah melayu mengatakan, bahwa hadist yang dimaksudkan oleh Nabi ini tertuju kemasa kerajaan Samudra Pasai. Kerajaan Samudra Pasai ini berdiri setelah 600 tahun nabi meninggal dunia. Namun ahli sjearawan berbeda pendapat, bahwa aceh sudah dikenal sejak paertama kali islam mulai masuk ke aceh pada abad ke 7. Menurut riwayat bahwa Masa sahabat Umar bin Khattab, penyebaran islam keseluruh dunia sudah dimulai, hingga masuk ke jalur ujung sumatra, yaitu Aceh. Pendapat ini didapat dari buku Aceh Sepanjang Abad, karya M. Said. 

Bukti lain dapat dilihat dari salah seorang ulama yang bernama Syeikh Rukunuddin di Barus (Fansur) adalah salah seorang sahabat Nabi yang telah lama tinggal di sumatra atau aceh. 

Bukti sejarah lain juga dapat dilihat dari perkembangan islam yang telah menyebar ke beberapa wilayah dimana rasulullah baru saja meninggal. seperti contohnya sahabat Rasulullah yang bernama Sa'ad bin Abi Waqash, yang ditugaskan oleh nabi untuk menyebarkan islam kebeberapa wilayah. Namun dimasa Rasulullah wafat beliau terus menyebarkan islam keseluruh tanah arabia hingga cina dan meninggal disana. Pergerakan penyebaran islam ini sama artinya bahwa islam bukan hanya turun ke cina namun ke beberapa tempat yang menjadi jalur perjalanan sahabat Sa'ad bin Abi Waqash untk ke cina. Maka dapat disimpulkan aceh disaat itu juga menjadi arah jalan penyebaran islam. 

Ketiga : Bukti secara Geografis

Masyarakat Quraish dimasa itu tidak hanya berhubungan politik dan ekonomi dengan beberapa suku atau wilayah disekitarnya, namun mereka juga berhubungan dengan bangsa lain, baik persia dimasa itu atapun cina. hal ini dapat dibuktikan saat Hindun (Istri dari paman Nabi Muhammad, Abu Sufyan) pernah membeli sehelai kain dari tenunan bangsa cina. 


Sepertimana yang telah dijelaskan diatas bahwa dimasa khalifah rasyidin berdiri sahabat Sa'ad bin Abi Waqash telah menyebarkan islam ke cina. Untuk menuju kesini beliau dan beberapa sahabat setelahnya membutuhkan jalur perjalanan dekat untuk menuju kesana. Salah satunya adalah melalui jalur laut, jalur laut ini menjadi arah paling mudah untuk dituju. Karena melalui darat tentu berbagai macam rintangan seperti melalui padang pasir dan bahan-bahan makanan serta minuman yang dibutuhkan juga banyak dibutuhkan, oleh karenanya dahulu orang arab menyebarkan islam melalui jalur laut. 

Secara Geografis, peta cina berada di ujung sebelah kanan tanah arab, maka untuk menuju kesana harus melalui laut, dan melalui laut tentu harus melewati beberapa tempat persinggahan, yaitu india dan ujung sumatra. Maka dapat dipastikan Sa'ad bin Abi Waqash tidaklah sendiri ia membuat perjalanan ini namun beliau membawa para sahabat dan umat islam lainnya, sudah barang pasti persinggahan untuk menuju ke cina salah satunya adalah Ujung Sumatra, atau Aceh. Untuk itu islam secara tidak langsung juga sudah mulai masuk di aceh. 

Keempat : Hikayat dari Para Ulama dan Wali

salah satu bukti bahwa hadist tersebut betul ada adalah melalui cerita atau hikayat para ulama dan wali-wali Allah SWT. Kita tentunya wajib mempercayai hikayat ini karena memang pada hakikatnya melawan ulama dan para wali adalah perbuatan dosa, karena mereka adalah hamba-hamab Allah yang dijaga oleh-Nya. Salah satu cerita yang pernah penulis dengar adalah sebuah hikayat yang pernah diceritakan oleh seorang wali Allah yang tidak boleh disebutkan namanya. Beliau adalah salah seorang wali Aceh. Kisah ini saya dapatkan dari cerita seorang anak alm. Abuya Jamaluddin Waly, bahwa beliau pernah berjumpa dengan wali Allah ini, Wali Allah tersebut bercerita : 

"Bahwa dahulu Nabi SAW saat berjalan menuju ke Baitul Maqdis dalam Isra Miraj-nya, beliau mengendarai Buraq ditemani oleh Malaikat Jibril untuk keliling dunia (Dalam sejarah hanya dijelaskan bahwa nabi langsung menuju ke Baitul Maqdis).  Saat nabi keliling dunia tersebut itulah nabi melihat ada satu cahaya yang terus terbit dari salah satu wilayah di dunia, cahaya ini timbul dari ujung Sumatra, yaitu Aceh. Saat itulah nabi meminta turun kepada jibril untuk melihat keindahan cahaya tersebut, dan nabi pun turun kesana untuk melihat. Lalu rasulullah bertanya kepada jibril "Mengapakah tempat ini bercahaya, wahai Jibril ?", Jibril menjawab " Ini adalah wilayah islam yang suatu saaat nanti Allah akan memunculkan dari kalangan umatmu banyak para wali Allah dan Ulama-ulama besar". lalu nabi pun berangkat kembali untuk menuju ke baitul maqdis. Beliau tidak pernah turun ketempat lain saat perjalanan ini terjadi kecuali hanyalah tempat bercahaya tersebut. "Jika engkau (untuk Amri Jamaluddin Waly, yang mempunyai cerita ini) ingin mengetahui bukti secajarah ini maka ziarahlah ke 8 wali di seluruh aceh maka engkau pasti akan menemukannya". 

Inilah cerita yang penulis dapatkan. Karena kejadian inilah yang menjadi asbabul wurud (sebab hadirnya) haidts nabi mengenai Aceh. 

Kisah ini diakui oleh beberapa ulama Aceh, termasuk Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Waly, Abu Muhammad Amin Blang Blahdeh, Abu Ibrahim Woyla, dan beberapa pengakuan ulama dan wali Allah lainnya. 

Kelima : Banyak Kerabat Nabi SAW di Aceh

Abu Ibrahim Woyla
Ini adalah bukti selanjutnya, bahwa di aceh sejak masa kerajaan dulu kala hingga masih banyak keturunan dan kerabat saudara dari Rasulullah SAW. Salah satunya adalah Abuya Muda Waly, banyak riwayat mengatakan bahwa silsilah beliau berasal dari Sahabat Abu Bakar As-Siddiq. Hal ini pernah diungkapkan oleh seorang wali Allah Aceh yang juga murid Abuya Muda Waly, beliau adala Abu Ibrahim Woyla. Beliau (Abu Ibrahim) pernah bercertia saat beliau berkunjung ke Meulaboh untuk melihat salah satu qur'an ajaib disana, saat itu beliau bertutur bahwa "Jangan pernah bermain-main dengan Abu Muda Waly karena beliau adalah keturunan Abu Bakar As-Shiddiq". bukti bahwa Abu Muda Waly adalah kerabat nabi bukan hanya berasala dari riwayat Abu Ibrahim Woyla namun para ulama dan wali Allah lainnya juga mengakuinya, termasuk Wali Allah Abu Qasim Kajhu sependapat dengan ini. Dan juga wali Allah yang tidak disebutkan namanya diatas tadi, beliau juga menyebutkan hal yang sama. 

Abuya Muda Waly
Menurut penelitian pakar sejarah dan ahli nasab di Aceh, ahlul bayt atau keturunan Nabi saw angkatan pertama yang tiba di Asia Tenggara, tepatnya di Aceh-Sumatra adalah Abdullah bin Hasan Mutsanna bin Hasan bin Ali atau cicit Nabi Muhammad saw. Beliau hijrah ke kepulauan Nusantara ini setelah singgah dan menetap di pelabuhan Chambia (Kambei) India untuk mengembangkan misi perjuangan keluarga Rasulullah saw. Sejarah tidak mencatat, apakah beliau meninggal di wilayah ini atau kembali ke tanah Arab.

Nama Abdullah disebut dalam ikhtisar Radja Jeumpa oleh Ibrahim Abduh yang disadurnya dari Hikayat Radja Jeumpa. Tersebutlah sebelum kedatangan Islam di daerah Jeumpa sudah berdiri salah satu Kerajaan Hindu Purba Aceh yang dipimpin turun temurun oleh seorang Meurah. Tibalah seorang saudagar muslim keturunan Arab bernama Abdullah di sana pada awal abad ke 8 Masehi. Selanjutnya Abdullah tinggal bersama penduduk dan menyiarkan agama Islam. Rakyat di negeri tersebut dengan mudah menerima Islam karena tingkah laku, sifat dan karakternya yang sopan dan sangat ramah. Dia dinikahkan dengan putri Raja bernama Ratna Kumala. Akhirnya Abdullah dinobatkan menjadi Raja menggantikan bapak mertuanya. Dan masih banyak lagi.

Keenam : Persahabatan antara Aceh dan Arab

Semenjak tersebarnya islam di aceh yang dimulai pada abad ke-7 hingga akhir masa kerajaan pada tahun 1880-an, hubungan aceh dan arab sangatlah erat. Tidak hanya sisi ekonomi namun dalam hal agama jugalah menjadi patokan penting untuk saling berkomunikasi dan meminta pendapat antar kedua negara tersebut. Hal ini dapat dibuktikan di salah satu wilayah masjidil haram terdapat harta tanah waqaf yang disumbagkan oleh aceh untuk perluasan masjidil haram. Salah satunya terletak di daerah Qusyasyiah bertepatan dengan bab al-Fath Masjidil Haram, Lokasi ini berada seperti hotel Ajyad (Funduk Ajyad) bertingkat 25 dan Menara Ajyad (Burj Ajyad) bertingkat 28 yang berjarak  sekitar 500-600 meter dari Masjidil Haram. Kedua hotel tersebut mampu menampung lebih  dari 7.000 jamaah yang dilengkapi dengan infrastruktur lengkap. Wakaf tersebut semakin bertambah dengan pembelian beberapa aset lagi. Hasil sumbangan, sedekah, dan infak hujjaj Aceh diwakafkan dalam bentuk tanah dan rumah di seputar Masjidil Haram tersebut yang dikoordinir  oleh Habib Bugak sekitar tahun 1224 H/ 1809 M.


Sebagian berpendapat bahwa nama asli Habib Bugak adalah Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyi dari Monklayu. Sebagian lagi menyebut ia berasal dari daerah Bugak di Aceh Timur, Bireuen atau Pidie. Sulitnya informasi tersebut diakibatkan tidak ada bukti tertulis  secara komprehensif. Melalui lembaran sarakata (surat Sultan) Aceh yang saya peroleh, tertera stempel kesultanan yang menunjukkan originalitasnya. Disebutkan bahwa ia bernama Sayyid ‘Abdurrahman bin ‘Alwi Peusangan, yang diberi kuasa pengelolaan tanah di wilayah Mutiara di sebelah barat Blang Pancang hingga Krueng Air sebelah timur dan hingga perbatasan Krueng Geukueh.

Ketujuh : Keturunan Bangsa Aceh di Arab Saudi

Hubungan yang cukup erat antara Arab dan Aceh dibuktikan juga dengan terdapatnya garis keturunan bangsa aceh yang sebahagiannya adalah keturunan nabi di sekitaran masjidil arab dan dibeberapa wilayah arab lainnya. Salah satu contohnya seperti Syeik Abdul Ghani Asyi yang pernah menjabat sebagai ketua Bulan Sabit Merah Timur Tengah, kemudian Alm. Dr. Jalal Asyi, mantan ketua mentri kesehatan Arab Saudi, DR. Ahmad Asyi, ia pernah menjabat sebagai Mentri Haji dan Waqaf dan beberapa orang lainnya. yang disebutkan ini adalah sebahagiannya saja dan hanya orang-orang yang berada di pemerintahan, namun keturunan lainnya masih banyak terdapat di beberapa wilayah timur tengah sana yang tidak kita ketahui.

Diriwayatkan bahwa pada tahun 1672 M, Syarif Barakat penguasa Mekkah pada akhir abad ke 17 mengirim duta besarnya ke timur. Mencari sumbangan untuk pemeliharaan Masjidil Haram. Karena kondisi Arab pada saat itu masih dalam keadaan miskin. Kedatangan mareka ke Aceh setelah Raja Moghol, Aurangzeb (1658-1707) tidak mampu memenuhi keinginan Syarif Barakat itu. Dia saat itu belum sanggup memberi sumbangan seperti biasanya ke Mesjidil Haram. Setelah empat tahun rombongan Mekkah ini terkatung katung di Delhi India. Atas nasehat pembesar di sana, rombongan ini berangkat ke Aceh dan tiba di Aceh pada tahun 1092 H (1681M). Sampai di Aceh, duta besar Mekkah ini disambut dan dilayani dengan baik dan hormat oleh Sri Ratu Zakiatuddin Inayatsyah (1678-1688 M). Di luar dugaan, kedatangan utusan syarif Mekkah ini menyulut semangat kelompok wujudiyah yang anti pemerintahan perempuan. Namun, karena sosok Sultanah Zakiatuddin yang ‘alim dan mampu berbahasa Arab dengan lancar. Bahkan menurut sejarah, dia berbicara dengan para tamu ini dengan menggunakan tabir dari sutra Dewangga (Jamil: 1968).

Utusan Arab sangat gembira diterima olehSri Ratu Zakiatuddin, karena mareka tidak mendapat pelayanan serupa ketika di New Delhi, India. Bahkan empat tahun mareka di India, tidak dapat bertemu Aurangzeb. Ketika mereka pulang ke Mekkah, Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah, memberi mareka tanda mata untuk rombongan dan Syarif Mekkah juga sumbangan untuk Mesjidil Haram dan dan Mesjidil Nabawi di Madinah terdiri dari: tiga kinthar mas murni, tiga rathal kamfer, kayu cendana dan civet (jeuebeuet musang), tiga gulyun (alat penghisap tembakau) dari emas, dua lampu kaki (panyot-dong) dari emas, lima lampu gantung dari emas untuk Masjidil Haram, lampu kaki dan kandil dari emas untuk Masjid Nabawi.

Pada tahun 1094 (1683 M) mareka kembali ke Mekkah dan sampai di Mekkah pada bulan Sya’ban 1094 H (September 1683 M). Dua orang bersaudara dari rombongan duta besar Mekkah ini yakni Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim, tetap menetap di Aceh atas permintaan para pembesar negeri Aceh yang dalam anti raja perempuan (Jamil: 1968). Mereka dibujuk untuk tetap tinggal di Aceh sebagai orang terhormat dan memberi pelajaran agama dan salah satu dari mereka, kawin dengan Kamalat Syah, adik Zakiatuddin Syah. Lima tahun kemudian setelah duta besar Mekkah kembali ke Hijaz dengan meninggalkan Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim di Aceh, Sultanah Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah wafat tepat pada hari Ahad 8 Zulhijjah 1098H (3 Oktober 1688 M). Pemerintahan Aceh digantikan oleh adiknya yaitu Seri Ratu Kamalatsyah yang bergelar juga Putroe Punti. Dia diangkat menjadi Ratu pemerintahan kerajaan Aceh atas saran Syeikh Abdurrauf Al Fansury yang bertindak pada saat itu sebagai Waliyul-Mulki (Wali para Raja).

Baru setelah meninggalnya Syeikh Abdurrauf pada malam senin 23 Syawal 1106 H (1695M), konflik mengenai kedudukan pemerintahan Aceh dibawah pemerintahan ratu yang telah berlangsung 54 tahun sejak Safiatuddin Syah(1641-1675M), terguncang kembali. Hal ini dipicu oleh fatwa dari Qadhi Mekkah tiba. Menurut sejarah, “fatwa import” ini tiba dengan “jasa baik” dari golongan oposisi ratu. Lalu pemerintah Aceh, diserahkan kepada penguasa yang berdarah Arab, yaitu salah satu dua utusan Syarif dari Mekkah, yakni suami Ratu Kemalatsyah, Syarif Hasyim menjadi raja pada hari Rabu 20 Rabi`ul Akhir 1109 H (1699M). Menurut sejarah, Ratu tersebut dimakzulkan akibat dari “fatwa import” tersebut. Lalu kerajaan Aceh memiliki seorang pemimpin yang bergelar Sultan Jamalul Alam Syarif Hasyim Jamalullail (1110-1113 H/1699-1702M). dengan berkuasanya Syarif Hasyim awal dari dinasti Arab menguasai Aceh sampai dengan tahun 1728 M. Inilah bukti sejarah bahwa kekuasaan para Ratu di Aceh yang telah berlangsung 59 tahun hilang setelah adanya campur tangan pihak Mekkah, paska para ratu ini menyumbang emas ke sana. Aceh yang dipimpin oleh perempuan selama 59 tahun bisa jadi bukti bagaimana sebenarnya tingkatemansipasi perempuan Aceh saat itu (Azyumardi Azra, 1999).

Terkait dengan sumbangan emas yang diberikan oleh Ratu kepada rombongan dari Mekkah, ternyata menjadi perbincangan dan perdebatan di Mekkah. Disebutkan bahwa sejarah ini tercatat dalam sejarah Mekkah dimana disebutkan bahwa emas dan kiriman Sultanah Aceh tiba di Mekkah di bulan Syakban 1094 H/1683 M dan pada saat itu Syarif Barakat telah meninggal. Pemerintahan Mekkah digantikan oleh anaknya Syarif Sa’id Barakat (1682-1684 M).

Snouck Hurgronje, menuturkan “Pengiriman Seorang Duta Mekkah ke Aceh Pada Tahun 1683” sempat kagum terhadap kehebatan Aceh masa lalu dan dicatat dalam bukunya, dimana sewaktu dia tiba di Mekkah pada tahun 1883. Karena Kedermawaan Bangsa dan Kerajaan Aceh masa itu, Masyarakat Mekkahmenyebut Aceh Sebagai "Serambi Mekkah" di sana. Ternyata sumbangan Kerajaan Aceh 200 tahun yang lalu masih selalu hangat dibicarakan disana. Menurutnya berdasarkan catatan sejarah Mekkah yang dipelajarinya barang barang hadiah itu sempat disimpan lama di rumah Syarif Muhammad Al Harits sebelum dibagikan kepada para Syarif yang berhak atas tiga perempat dari hadiah dan sedekah diberikan kepada kaum fakir miskin sedangkan sisanya diserahkan kepada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Begitu juga tradisi wakaf orang Aceh di tanah Arab sebagai contoh tradisi wakaf umum, ialah wakaf habib Bugak Asyi yang datang ke hadapan Hakim Mahkmah Syariyah Mekkah pada tanggal 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H. Di depan hakim dia menyatakan keinginannya untuk mewakafkan sepetak tanah dengan sebuah rumah dua tingkat di atasnya dengan syarat; rumah tersebut dijadikan tempat tinggal jemaah haji asal Aceh yang datang ke Mekkah untuk menunaikan haji dan juga untuk tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekkah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekkah untuk naik haji maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri, mahasiswa) Jawi (nusantara) yang belajar di Mekkah. Sekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa dari Nusantara pun tidak ada lagi yang belajar di Mekkah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Mekkah yang belajar di Masjid Haram. Sekiranya mereka ini pun tidak ada juga maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjid Haram untuk membiayai kebutuhan Masjid Haram.

Menurut sejarah, sebenarnya bukan hanya wakaf habib Bugak yang ada di Mekkah, yang sekarang hasilnya sudah dapat dinikmati oleh para jamaaah haji dari Aceh tiap tahunnya lebih kurang 2000 rial per jamaah. Peninggalan Aceh di Mekkah bukan hanya sumbangan emas pada masa pemerintahan ratu ini juga harta harta wakaf yang masih wujud sampai saat ini seperti :

Wakaf Syeikh Habib Bugak Al Asyi',
Wakaf Syeikh Muhammad Saleh Asyi dan isterinya Syaikhah Asiah (sertifikat No. 324) di Qassasyiah,
Wakaf Sulaiman bin Abdullah Asyi di Suqullail (Pasar Seng),
Wakaf Muhammad Abid Asyi,
Wakaf Abdul Aziz bin Marzuki Asyi,
Wakaf Datuk Muhammad Abid Panyang Asyi di Mina,
Wakaf Aceh di jalan Suq Al Arab di Mina,
Wakaf Muhammad Saleh Asyi di Jumrah ula di Mina,
Rumah Wakaf di kawasan Baladi di Jeddah,
Rumah Wakaf di Taif,
Rumah Wakaf di kawasan Hayyi al-Hijrah Mekkah.
Rumah Wakaf di kawasan Hayyi Al-Raudhah, Mekkah,
Rumah Wakaf di kawasan Al Aziziyah, Mekkah.
Wakaf Aceh di Suqullail, Zugag Al Jabal, dikawasan Gazzah, yang belum diketahui pewakafnya.
Rumah wakaf Syech Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan) di Syamiah Mekkah,
Syech Abdussalam bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga) di Syamiah, Abdurrahim bin Abdullah bin Muhammad Asyi di Syamiah dan Chadijah binti Muhammad bin Abdullah Asyi di Syamiah.

Inilah bukti bagaimana generous antara ibadah dan amal shaleh orang Aceh di Mekkah.Mereka lebih suka mewakafkan harta mereka, ketimbang dinikmati oleh keluarga mereka sendiri. Namun, melihat pengalaman Wakaf Habib Bugak, agaknya rakyat Aceh sudah bisa menikmati hasilnya sekarang.

Fenomena dan spirit ini memang masih sulit kita jumpai pada orang Aceh saat ini, karena tradisi wakaf tanah tidak lagi dominan sekali. Karena itu, saya menganggap bahwa tradisi leluhur orang Aceh yang banyak mewakafkan tanah di Arab Saudi perlu dijadikan sebagai contoh tauladan yang amat tinggi maknanya. Hal ini juga dipicu oleh kejujuran pengelolalaan wakaf di negeri ini, dimana semua harta wakaf masih tercatat rapi di Mahkamah Syariah Saudi Arabia.

Sebagai bukti bagaimana kejujuran pengelolaan wakaf di Arab Saudi, Pada tahun 2008 Mesjidil haram diperluas lagi kekawasan Syamiah dan Pasar Seng. Akibatnya ada 5 persil tanah wakaf orang Aceh terkena penggusuran. Tanah wakaf tersebut adalah kepunyaan Sulaiman bin Abdullah Asyi, Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan), Syech Abdussalam bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga), Abdurrahim bin Abdullah bin Muhammad Asyi dan Chadijah binti Muhammad bin Abdullah Asyi. Di Mekkah juga penulis sempat bertemu dengan Saidah Taliah Mahmud Abdul Ghani Asyi serta Sayyid Husain seorang pengacara terkenal di Mekkah untuk mengurus pergantian tanah wakaf yang bersetifikat no 300 yang terletak di daerah Syamiah yang terkena pergusuran guna perluasan halaman utara Mesjidil haram Mekkah al Mukarramah yang terdaftar petak persil penggusuran no 608. Yang diwakafkan oleh Syech Abdurrahim Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan) dan adiknya Syech Abdussalam Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga).

Memang pada asalnya 75 persen tanah di sekitar Mesjidil Haram adalah tanah wakaf apakah itu wakaf khusus atau wakaf umum. Dan sebagiannya ada milik orang orang Aceh dulu dan ini bagian dari kejayaan Aceh yang pernah masuk dalam 5 besar negeri Islam di dunia bersama Turki, Morroko, Iran, Mughal India dan Aceh Darussalam di Asia tenggara. Menurut peraturan pemerintah Saudi Arabia para keluarga dan nadhir dapat menuntuk ganti rugi dengan membawa bukti kepemilikan (tentu memerlukan proses yang lama ie menelusuri siapa nadhir tanah wakaf tersebut, penunjukan pengacara dll) dan bisa menghadap pengadilan agama Mekkah menutut ganti rugi dan penggantian dikawasan lain di Mekkah sehingga tanah wakaf tersebut tidak hilang. Kalau seandainya tidak ada keluarga pewakaf lagi khusus untuk wakaf keluarga maka sesuai dengan ikrar wakaf akan beralih milik mesjidil haram atau baital mal. Inilah pelajaran atau hikmah tradisi wakaf di Mekkah yang semoga bisa menjadi contoh yang baik bagi pengelolaan wakaf di Aceh.

Mekkah Tempo Dulu

Itulah secuil catatan yang tercecer, tentang wakaf orang Aceh di Tanah Arab, walaupun generasi sekarang hanya mengenal bahwa Aceh adalah Serambi Mekkah. Namun sebenarnya ada rentetan sejarah yang menyebabkan Aceh memang pernah memberikan kontribusi penting terhadap pembinaan sejarah Islam di Timur Tengah. Karena itu, selain Aceh memproduksi Ulama, ternyata dari segi materi, rakyat Aceh juga memberikan sumbangan dan wakaf yang masih bisa ditelusuri hingga hari ini.

Karena itu, saya menduga kuat bahwa tradisi Islam memang telah dipraktikkan oleh orang Aceh saat itu, dimana “tangan di atas, lebih baik daripada tangan di bawah”. Akibatnya, kehormatan orang Aceh sangat disegani, baik oleh kawan maupun lawan. Dalam hal ini, harus diakui bahwa Snouck telah “berjasa” merekam beberapa akibat dari episode sejarah kehormatan orang Aceh.

Inilah pelajaran penting bagi peneliti sejarah Aceh, dimana selain bukti-bukti otentik, sejarah juga bisa ditulis melalui oral history (sejarah lisan). Pelajaran ini sangat penting bagi generasi sekarang untuk melacak dimana peran orang Aceh di beberapa negara, termasuk di Timur Tengah.

Inilah sekelumit hasil muhibbah saya ke Arab Saudi dan saya benar-benar terkesima dengan pengakuan identitas "Asyi" dan pola pengelolaan wakaf di Arab Saudi. Selain ini, di dalam perjalanan ini, saya sempat berpikir apakah nama baik orang Aceh di Arab Saudi bisa sederajat dengan nama baik Aceh di Indonesia dan di seluruh dunia. Yang menarik adalah hampir semua negara yang saya kunjungi, nama Aceh selalu dihormati dan dipandang sebagai bagian dari peradaban dunia.

Inilah beberapa bukti bahwa sebenarnya bahwa walaupun sanad hadist ini tidak disebutkan dari beberapa bukti diatas telah menunjukkan bahwa terdapat sisi kesinambungan bukti bahwa Rasullah pernah menyebutkan bahwa Aceh ini adalah negara islam dan tempat dimana banyak para wali dan ulama Allah muncul. Dan memang terbukti bahwa sekrang saja di aceh banyak para ulama yang muncul, mulai dari Hamzah fansuri, Syeikh Kuala hingga Abuya Muda Waly dan murid-muridnya hingga sekarang saat ini. Itulah sebabnya mengapa aceh disebut Serambi Mekkah, kerena jika ibarat Masjidil Haram, Kakbahnya adalah di Makkah maka teras menuju ke Kakbah adalah Acehnya. 

Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan referensi kita sebagai orang aceh yang selalu cinta kepada para wali Allah dan ulama-ulama-Nya juga negri tanah air ini. 

Penulis : 


Tgk. Habibie M. Waly S.TH
Didapat dari berbagai referensi