Tampilkan postingan dengan label pustaka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pustaka. Tampilkan semua postingan

Catatan Abu Chik Tanoh Abee


Tidak banyak manuskrip Aceh yang mencatat hal-hal keseharian yang (mungkin) dianggap tidak ada kaitannya dengan agama, tasawuf dan pendidikan. Tetapi bukan berarti tidak ada sama sekali, salah satunya catatan akte kelahiran. Di Aceh, manuskrip yang mencatat hal-hal demikian masih terbilang jari, atau sebaliknya selama ini filologi dan peneliti sejarah pernaskahan belum konsen dengan perihal tersebut.

Misalnya, catatan harian harga sembako masa kerajaan Aceh, di mana salah seorang ibu rumah tangga mencatat barang-barang dan harga yang dibelinya di pasar dengan mata uang yang digunakan pada masa itu seperti dirham (deureuham),  kupang, pardu, tahil, atau Aceh pernah menggunakan riyal dan ringgit Aceh. Pada saat ini, tentu itu menjadi penting, bukan hanya untuk bidang sejarah dan arkeologi, tetapi juga perbankan dan ekonomi, bagaimana kemudian Aceh mentransformasi dan konversi penggunaan uang hingga menjadi rupiah.

Demikian dengan catatan kelahiran anak, akan menjadi sangat penting saat mereka menjadi besar, dan lebih utama lagi ia mengetahui nasab nenek moyangnya, tidak salah jika kemudian di Aceh muncul istilah "aneuk ureung meupo, cucoe  ureung meuso,  kawom peudong nanggroe". Bahkan dalam Islam diwajibkan mengetahui silsilah kepada kakeknya hingga tujuh level ke atas. Lantas mampukah diingat jika tidak direkam (catat) dalam tulisan.

Salah satu temuan di sini adalah Abu Chik Tanoh Abee yang sadar akan hal tersebut dan mencatatnya dalam kumpulan kitab. Dengan demikian, sudah barang tentu kitab ini pernah berada di tangan ulama besar dan berpengaruh di Aceh dan merupakan salah seorang mursyid utama dalam tarekat Syattariyah di Aceh abad ke-19 M.

Abu Chik Tanoh Abee dikenal dengan Teungku Chik Tanoh Abee dengan nama aslinya Syekh Abdul Wahab al-Baghdady, menurut Muhajir al-Fayrusi dalam bukunya Teungku Chik Tanoh Abee hidup antara 1810-1894, itu artinya beliau hidup dalam dua situasi Aceh, pra dan periode perang Aceh melawan Belanda mulai tahun 1873. Tentunya beliau menjadi salah satu saksi, pejuang dan penasehat perang Aceh. Hal tersebut senarai dengan Abdullah M Saad dan Zainuddin bahwa Teungku Chik Tanoh Abee seperiode (atau lebih tua) dari Teungku Chik Di Tiro, Panglima Polem dan Teungku Chik Abbas Kutakarang.

Dari sisi intelektual, Teungku Chik Tanoh Abee merupakan orang sangat berjasa yang banyak menyalin dan merawat manuskrip di Tanoh Abee, yang hingga kini masih bisa kita lihat dan temukan ratusan -bahkan ribuan sebelum perang Aceh dengan Belanda- koleksinya di Tanoh Abee. Salah satu catatannya yang tersimpan di dalam naskah ini yang dikoleksi oleh British Library Inggris dengan nomor Or. 16768, di halaman 17r disebutkan:

"Adapun kemudian daripada hijrah Nabi saw 1248 tahun, pada tahun "ba", pada hari Kamis pada waktu Dhuha, pada bulan Jumadil Akhir, ketika itu maka jadi seorang kanak-kanak laki-laki anak Teuku Abu Tanoh Abee, pada negeri Bithaq. Allahumma thawil 'umrahu wa-katssir rizqahu wa-shahhih badanahu wa-tasbbit qalbahu 'ala tha'atika ya arhama ar-rahimin. Amin."

Jika dikonversi bulan Jumadil Akhir 1248 H bertepatan dengan Oktober/November 1832 M. Tepat berada pada periode Sultan Muhammad Syah (1823-1838), jauh periodenya sebelum Belanda menyerang Aceh tahun 1873. Namun, dalam catatan tersebut tidak ditulis nama anaknya, itu artinya catatan tersebut antara hari 1-6 sebelum pemberian nama pada hari ke tujuh. Sisi lain, dengan adanya tempat dan hari kelahiran tentu dapat diketahui dikemudian dari keturunannya siapa yang lahir di Bithaq, Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Naskah ini merupakan kumpulan teks setebal 42 halaman, kertas Eropa dengan kondisi teks masih bagus dan terbaca. Pada halaman 1-14 berisi penggalan ayat al-Qur'an, Halaman 15-16 dengan lembaran lebih kecil bukan bagian dari naskah utama berisikan tentang pembelajaran tajwid metode Qurani. Halaman 17 kolofon teks Anis al-Muttaqin, setelahnya terdapat catatan kelahiran seorang anak laki-laki dari keluarga Abu Chik Tanoh Abee. Dan teks terakhir tentang fiqh yang membahas apakah wajib memenuhi nazar atau tidak. Naskah ini dapat diakses online di website British Library (Or. 16768).

Lihat linknya: http://www.bl.uk/manuscripts/FullDisplay.aspx?ref=Or_16768

Zawiyah Menara: Pustaka Ulama di Banda Aceh

Siapa sangka, secuil catatan kecil diujung tulisan teks tauhid keagamaan menunjukkan informasi penting akan keberadaan sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang aktif dalam beragam kegiatan.  Di dalam teks naskah tanpa judul disebutkan “ Tammat kitab pada malam Seunayan, waktu Isya’ pada maqam Syaikhina Abdurrauf, Zawiyah Meunara”. Hal tersebut menunjukkan tempat penulisan-penyalinan (scriptorium) yang terkenal di Banda Aceh, yaitu Zawiyah Menara (Aceh: Meunara).

Sebelumnya, banyak sumber penelitian yang menunjukkan akan eksistensi Mesjid Raya Baiturrahman sebagai sentral kegiatan keagamaan bagi raja-raja (Sultan) Aceh mulai abad ke-16 masehi hingga awal peperangan Aceh melawan Belanda (1873). Di komplek Mesjid Baiturrahman, yang berada di pusat kota Banda Aceh sebagaimana disebut oleh A. Hasjmy dan Said, merupakan sentral pendidikan –bahkan- perguruan tinggi yang fokus pada beberapa bidang konsentrasi keilmuan.

Selain itu, Zawiyah Tanoh Abee juga disebut sebagai sentral dan pusat scriptorium manuskrip era Kesultanan. Di zawiyah tersebut tersimpan ribuan teks dalam beragam bahasa; Arab, Jawi dan Aceh.
Transmisi keilmuan juga terekam di beberapa tempat di Aceh, tempat-tempat tersebut menjadi pusat belajar mengajar, khususnya penulisan dan penyalinan manuskrip. Zawiyah-zawiyah (sejenis lembaga pendidikan seperti dayah) yang memiliki fungsi lebih luas telah berkembang di Banda Aceh, yaitu ibukota Kesultanan Aceh, yang fokus terhadap pada pendidikan keagamaan dan perdagangan (perekonomian).

Tradisi keilmuan di era kesultanan Aceh, bagi siapa saja yang ingin mendapatkan ilmu dan informasi diwajibkan menyalin kembali teks (manuskrip) dari gurunya. Ada tradisi talaqqi, salinan ulang, syarah matan, dan pengajian yang tumbuh cukup banyak dan merata. Kerajaan-kerajaan sendiri memiliki koneksi dengan zawiyah-zawiyah sebagai tempat rujukan dan referensi sang raja (Sultan).

Salah satunya adalah Syeikh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri atau dikenal Abdurrauf Syiah Kuala, ulama besar dan terkenal pada era empat Sultanah (Raja Perempuan) di Aceh, antara 1661-1693 M.

Syeikh Abdurrauf tiba kembali ke Aceh antara tahun 1660-1661 yang menuntut ilmu di Haramain (Mekkah-Madinah) selama 19 tahun. Ia kembali  pada masa pemerintahan Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam (1641-1675) putri dari Sultan Iskandar Muda.  Keberadaan Syeikh Abdurrauf cepat bersinar di kalangan pemerintahan, setahun ia berada di Aceh telah diminta oleh Sultanah untuk menyusun dua kitab penting, antaranya Mir’at ath-Thullab di bidang fikih dan kitab Turjuman al-Mustafid yang merupakan bidang Tafsir dan terjemahan berbahasa Melayu (Jawi) pertama di dunia.
Syeikh Abdurrauf tinggal dan membuka zawiyah (dayah) di Banda Aceh, tepatnya di Gampong Deah Raya, wilayah Kuala Aceh, atau tempat pemakamannya sekarang.

Menurut beberapa catatan literatur Belanda menyebut wilayah Lamdingin dan sekitarnya merupakan wilayah keraton Sultanah Safiyatuddin Syah sebelum pindah ke Meuligoe (red. Pendopo) sekarang akibat gempa-tsunami.

Sebagai tokoh utama dan ulama besar di Nusantara, pusat konsultasi keagamaan bagi masyarakat dan kesultanan, dan juga merupakan tokoh utama afiliasi tarekat Syattariyah di Aceh, menjadikan Syeikh Abdurrauf sebagai orang penting dan memiliki cukup banyak pengikut. Tempat pendidikannya menjadi ramai dan sebagai sentral penulisan manuskrip di Aceh, tak pelak ia pun mengarang tak kurang dari 40 kitab dalm beragam ilmu.

Sepertinya, Zawiyah Menara merupakan “nama ” yang melekat pada lembaga pendidikan Syeikh Abdurrauf saat itu, di sini, saban seperti di zawiyah-azwiyah  Aceh umumnya,  merupakan pustaka ilmu, sentral kegiatan pendidikan dan juga pusat keagamaan.  Teks tersebut menunjukkan kegiatan penulisan dan penyalinan manuskrip masih berlangsung pasca meninggalnya Syeikh Abdurrauf, dan entah sampai kapan kegiatan itu redup dan tidak aktif lagi. Namun, Zawiyah Menara merupakan salah satu bukti pustaka ulama di Banda Aceh.

Sumber: Pernah dipublish di media Kota Banda Aceh